slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus  Minta Proyek Rp 5 Triliun, Salah Satunya Ketua Kadin Kota Cilegon

Fahmi by Fahmi
16-05-2025 23:20:05
in Berita Utama, Cilegon
Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus  Minta Proyek Rp 5 Triliun, Salah Satunya Ketua Kadin Kota Cilegon
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID  – Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon, Muhammad Salim ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten, Jumat malam, (16/5). Salim ditetapkan tersangka atas kasus permintaan proyek PT Chandra Asri senilai Rp 5 triliun. 

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, selain Salim, penyidik juga menjerat Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Kota Cilegon, Ismatullah Ali dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon, Rufaji Zahuri. 

Baca Juga :

Dua Tahun Nihil Event Pariwisata, Sektor Wisata Cilegon Lesu Akibat Efisiensi Anggaran

KONI Cilegon Latih Pengurus Cabor Tentang Kehumasan

Program Tukar Minyak Jelantah dengan Uang Disambut Antusias, 7,6 Ton Terkumpul

Oknum Anggota DPRD Cilegon Tabrak Masa Aksi di PT Bungasari Flour Mills

“Kita menetapkan tiga tersangka, MH (Muhammad Salim-red), IA (Ismatullah Ali-red) dan RU (Rufaji Zahuri-red),” ujarnya. 

Dian menjelaskan, ketiga tersangka tersebut langsung dilakukan penahanan di Rutan Polda Banten. Terkait peran para tersangka, ketiganya mempunyai peran yang berbeda. 

Tersangka Ismatullah Ali menggebrak dan meminta proyek tanpa lelang. Sedangkan, Muhammad Salim, ia memaksa meminta proyek kepada PT Total selaku perwakilan dari PT Chengda Engineering Co selaku kontraktor pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC). 

“Sementara RU mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan dalam proyek PT China Chengda Engineering,” ungkap alumnus Akpol 2001 ini. 

Dian menerangkan, akibat perbuatannya, Muhammad Salim dan Ismatullah Ali dijerat dengan Pasal 368 KUH Pidana tentang Pemerasan dan Kekerasan serta Pasal 335 KUH Pidana tentang Pemaksaan. “Ancaman pidana diatas lima tahun penjara,” katanya. 

Dian juga mengatakan, dalam kasus ini pihaknya masih melakukan proses penyidikan. Tidak menutup kemungkinan penyidik akan menetapkan tersangka baru jika ditemukan keterlibatan pihak lain. “Apabila ditemukan alat bukti kita akan melakukan pengembangan,” ujar perwira menengah Polri ini. 

Dian memastikan proses penyidikan tersebut berjalan dengan profesional. Ia membantah, cepatnya proses penyelidikan ke penyidikan hingga ke penetapan tersangka tersebut atas intervensi atau dorongan pihak lain. 

“Tidak ada intervensi dari manapun, kita melakukan penyelidikan secara profesional dan proporsional, yang mana kita ketahui sekarang kita harus menjaga iklim investasi,” katanya. 

Dian mengungkapkan, pengusutan kasus ini berawal dari patroli media sosial (medsos) pada Minggu 11 Mei 2025. Dari patroli medsos itu ditemukan salah satu unggahan video yang viral terkait dugaan para pengusaha yang berasal dari Kadin, HIPMI dan HSNI yang meminta proyek di Chengda Engineering Co tanpa proses lelang. “Dari hal tersebut kami dari Polda Banten menerbitkan sprint penyelidikan,” katanya. 

Sementara itu, Muhammad Salim yang turut dihadirkan dalam konferensi itu tidak memberikan tanggapan terkait kasus yang menjeratnya. Pengusaha asal Ciwandan, Kota Cilegon ini hanya tersenyum tanpa memberikan sepatah kata pun.

editor Bayu Mulyana

Tags: CAACAPCilegonKadin Kota Cilegon
Previous Post

Breaking News: Deden Apriandhi Ditunjuk Andra Soni Jadi Plh Sekda Banten

Next Post

Cemari Lingkungan, TPA Jatiwaringin Ditutup Menteri LH

Related Posts

Dua Tahun Nihil Event Pariwisata, Sektor Wisata Cilegon Lesu Akibat Efisiensi Anggaran
Cilegon

Dua Tahun Nihil Event Pariwisata, Sektor Wisata Cilegon Lesu Akibat Efisiensi Anggaran

by Adam Fadillah
Senin, 16 Juni 2025 10:24

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sektor pariwisata Kota Cilegon kembali menghadapi tantangan serius. Hingga pertengahan tahun 2025, tidak ada satu pun acara...

Read moreDetails

KONI Cilegon Latih Pengurus Cabor Tentang Kehumasan

Program Tukar Minyak Jelantah dengan Uang Disambut Antusias, 7,6 Ton Terkumpul

Oknum Anggota DPRD Cilegon Tabrak Masa Aksi di PT Bungasari Flour Mills

RoRi Separagon, Eratkan Silaturahmi Lewat Touring dengan Motor Eropa

Dewan Kebudayaan Cilegon Dukung Fadli Zon Tolak Tambang Nikel di Raja Ampat

Dari Orang Terdekat Hingga Datangi Pelaku Usaha Jadi Upaya Ebok Dalam Sebarkan Semangat Mengubah Jelantah Menjadi Uang

Chandra Asri Tebar 96 Hewan Kurban

Mitigasi Risiko Kebocoran Gas, Chandra Asri Edukasi Warga

43 Koperasi Merah Putih Resmi Terbentuk, Dinkop Cilegon: Jadi Tulang Punggung Ekonomi Kelurahan

Next Post
Cemari Lingkungan, TPA Jatiwaringin Ditutup Menteri LH

Cemari Lingkungan, TPA Jatiwaringin Ditutup Menteri LH

Tutup Seleksi Tilawatil Qur’an Kecamatan Jatiuwung, Sachrudin Ajak Masyarakat Cinta Al-Qur’an

Tutup Seleksi Tilawatil Qur'an Kecamatan Jatiuwung, Sachrudin Ajak Masyarakat Cinta Al-Qur'an

Pengamat Politik: Deden Apriandhi Layak Jadi Sekda Banten

Pengamat Politik: Deden Apriandhi Layak Jadi Sekda Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hari Ini, Gubernur Banten Dijadwalkan Resmikan SPKLU di BSD

Hari Ini, Gubernur Banten Dijadwalkan Resmikan SPKLU di BSD

by Rostinah
Selasa, 17 Juni 2025 07:57

Gubernur Banten, Andra Soni, diagendakan bakal meresmikan SPKLU PT PLN di wilayah Banten.

Prakiraan Cuaca Banten, 17 Juni 2025: Hujan Ringan dan Berawan Menyelimuti Sebagian Besar Wilayah

Prakiraan Cuaca Banten, 17 Juni 2025: Hujan Ringan dan Berawan Menyelimuti Sebagian Besar Wilayah

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 17 Juni 2025 07:53

Cuaca berawan di sebagiaan wilayah Banten, hari ini. (Foto: Pixabay)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak