LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan mengusulkan 211 jalan desa di Lebak dibangun Pemerintah Provinsi Banten. Pembangunan tersebut dilakukan melalui program bangun jalan desa sejahtera (Bang Andra).
Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ruas jalan desa di Kabupaten Lebak sepanjang 1.600 kilometer. Kondisi jalan desa tersebut kondisinya rusak sedang hingga rusak parah.
Bupati Lebak M Hasbi Asyidiki Jayabaya mengatakan, usulan perbaikan jalan desa ini diharapkan disetujui Gubernur Banten. Karena jalan rusak di Lebak masih banyak dan Pemkab Lebak mengalami keterbatasan fiskal.
“Jalan desa yang kita usulkan ke pemerintan Provinsi Banten mencapai ratusan titik. Semoga anggota DPRD Provinsi Banten asal Lebak bisa ikut mendorong,” kata Hasbi Jayabaya di Pendopo Bupati, Kamis 22 Mei 2025.
Hasbi mengungkapkan, harus ada kolaborasi dalam membangun daerah khususnya di Kabupaten Lebak. “Jadi harus ada sinergitas dalam membangun daerah, kami berharap anggota DPRD Banten asal Lebak bisa membawa Kabupaten Lebak lebih baik lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lebak Irvan Suyatuvika menyampaikan, ratusan jalan desa tersebut diusulkan ke Pemprov Banten agar bisa segera diperbaiki.
“Total ada 211 titik jalan desa yang diusulkan ke Pemprov. Data itu hasil pendataan dan usulan dari desa melalui Musrenbang,” kata Irvan.
Disebutkan Irvan, dari ratusan jalan tersebut akan diprioritaskan mana yang akan dibangun terlebih dahulu. “Dari 211 itu, jadi provinsi minta dibuatkan skala prioritas. Jadi ada kriterianya,” tuturnya.
Editor: Mastur Huda