SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pj Sekda Pemkab Serang Rudy Suhartanto mendapatkan aman baru dari Gubernur Banten Andra Soni.
Rudy ditunjuk menjadi Plh Bupati Serang menggantikan Bupati Ratu Tatu Chasanah yang sedang cuti menjalankan ibadah haji. Penunjukan tersebut berdasarkan surat perintah Nomor: 800.1.11.1/25/2025 yang ditanda tangani oleh Andra pada 20 Mei 2025.
Dalam surat tersebut Rudy Suhartanto menjabat sebagai Plh Bupati Serang sejak tanggal 20 Mei hingga tanggal 13 Juni 2025 atau sampai dengan dilantiknya Bupati Serang dan Wakil Bupati Serang terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) tahun 2025.
Merespon amanah baru tersebut, Rudy mengaku siap menjalankan amanah yang diberikan Gubernur Banten tersebut sebaik mungkin.
”Ini adalah sebuah amanah yang harus saya jalankan dengan baik, dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan kewenangan yang diberikan,” katanya saat ditemui di Pendopo Bupati Serang, Jumat 23 Mei 2025.
Ia mengatakan, penunjukan dirinya sebagai Plh Bupati Serang lantaran Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah tengah mengajukan cuti karena tengah menjalankan ibadah Haji. Oleh karenanya, pihaknya diperintah Gubernur Banten Andra Soni untuk menjalankan roda pemerintahan sehari-hari di Kabupaten Serang sebagai Plh Bupati Serang
”Saya diperintah oleh pak gubernur untuk menjalankan roda pemerintahan sehari-hari di Kabupaten Serang sebagai Plh Bupati Serang, selama ibu bupati menjalankan cuti ibadah haji sambil menunggu dilantiknya bupati baru dari hasil pemilihan kemarin,” ujarnya.
Ia mengatakan, bahwa berkaitan tugas yang harus dilaksanakan sebagai Plh Bupati Serang sesuai dengan surat perintah yang diterima dari Gubernur Banten.
”Jadi hanya menjalankan fungsi pelayanan pemerintah saja selama ibu bupati definitif menjalankan cuti haji, atau nanti sambil menunggu dilantiknya Bupati Serang yang baru,”ungkapnya.
Rudy menyebutkan, jika Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengajukan cuti pertanggal 20 Mei sampai 13 Juni 2025. ”Karena beliau cutinya dari tanggal 20 Mei sampai 13 Juni, saya diperintah oleh pak gubernur juga melaksanakan tugas sebagai Plh itu dari tanggal 20 Mei sampai tanggal 13 Juni,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana