slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polda Banten Tangkap Bos Travel yang Jadi DPO Kasus Penipuan Umrah Rp260 Juta

Fahmi by Fahmi
28-05-2025 16:21:37
in Berita Utama, Hukum
Polda Banten Tangkap Bos Travel yang Jadi DPO Kasus Penipuan Umrah Rp260 Juta

Tersangka saat akan dijebloskan ke Rutan Polda Banten belum lama ini. Foto Dok Polda Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten menangkap tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial FT (56). Bos travel tersebut ditangkap petugas karena melakukan penipuan umrah dengan tarif Rp26 juta.

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, penangkapan terhadap direktur PT Permata Babul Ka’bah Tour & Travel itu merupakan tindaklanjut dari Laporan Polisi Nomor : LP/B/176/VII/2023/SPKT I.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN.

Laporan itu dibuat pada tanggal 18 Juli 2023 dengan pelapor Marhumah. “Laporannya dibuat pada tahun 2023 lalu,” ujarnya, Rabu 28 Mei 2025.

Dian menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka kepada korbannya dengan mengaku sebagai direktur PT Permata Babul Ka’bah Tour & Travel. Kemudian tersangka menawarkan korban untuk menjadi pembimbing jamaah dengan syarat membawa 10 calon jamaah umrah.

Tersangka juga menjanjikan keberangkatan umroh gratis untuk anak korban. “Biaya umrah ditetapkan sebesar Rp26 juta per orang, dengan janji keberangkatan dua bulan setelah pelunasan,” katanya.

Dian mengatakan, dari modus yang dilakukan tersangka tersebut, sebanyak korban telah 10 merekrut 10 orang dan mereka telah menyetorkan uang masing-masing Rp 26 juta.

Baca Juga :

Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

Lomba Menembak Kapolda Cup 2026, Pembinanan Personel

Apresiasi untuk Dedikasi Personel Polda Banten

Tersangka Kasus Pertanahan Gugat Praperadilan Ditreskrimum Polda Banten

“Korban kemudian mendaftarkan 10 orang jamaah dan menyerahkan uang total Rp260.000.000 kepada tersangka. Namun, hingga kini keberangkatan umrah tidak pernah terealisasi, dan uang tersebut diduga telah digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Dari kasus penipuan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa beberapa lembar kwitansi yang dibuat pada tahun 2022 dan 2023 dengan nilai mulai dari Rp5 juta hingga Rp45 juta.

Editor: Mastur Huda

Tags: Akpol 2001Ditreskrimum Polda BantenDPO Umrah ditangkap Polda Bantenkasus UmrahKombes Pol Dian Setyawanpenipuan Umrahpenipuan UmrohPolda BantenUmrah dan travelUmrah Polda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Guru RA Dapat Dua Jaminan

Next Post

Dua Pria Didakwa Menipu Pengusaha Meubel dengan Modus Dijanjikan Proyek di Dindikbud Kabupaten Serang

Related Posts

Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara
Info Bhayangkara

Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

by Andre Adisas Putra
Senin, 13 Juli 2026 08:45

SERANG – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 digelar dengan bermacam kegiatan. Polda Banten juga menggelar lomba berburu dan bakti...

Read moreDetails

Lomba Menembak Kapolda Cup 2026, Pembinanan Personel

Apresiasi untuk Dedikasi Personel Polda Banten

Tersangka Kasus Pertanahan Gugat Praperadilan Ditreskrimum Polda Banten

Pria Ini Didakwa Edarkan Sabu di Hotel Le Dian Serang

Modifikasi Tangki Truk, Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Ditangkap di Cilegon

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten Buka Lomba Berburu dan Bakti Sosial

Lewat Ngobrol Santai di Warung, Bhabinkamtibmas Desa Ciakar Ajak Warga Jaga Kamtibmas

AKP Fredo Leonardo Resmi Jabat Kasatreskrim Polres Lebak

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Next Post
Dua Pria Didakwa Menipu Pengusaha Meubel dengan Modus Dijanjikan Proyek di Dindikbud Kabupaten Serang

Dua Pria Didakwa Menipu Pengusaha Meubel dengan Modus Dijanjikan Proyek di Dindikbud Kabupaten Serang

Edarkan Obat Keras, Polres Serang Tangkap Mantan Napi di Kelurahan Kotabaru

Edarkan Obat Keras, Polres Serang Tangkap Mantan Napi di Kelurahan Kotabaru

Puluhan Pasutri di Pandeglang Ikuti Isbat Nikah, Pengantin Tertua Usia 65 Tahun

Puluhan Pasutri di Pandeglang Ikuti Isbat Nikah, Pengantin Tertua Usia 65 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wabup Lebak Minta Pengembangan KDMP Didukung Serius

Wabup Lebak Minta Pengembangan KDMP Didukung Serius

Selasa, 14 Juli 2026 07:00
Kasus Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar, Mantan Bos BUMD Banten Divonis 6 Tahun

Kasus Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar, Mantan Bos BUMD Banten Divonis 6 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 06:46
Sewa Kendaraan Dinas Tangsel Alihkan Beban Perawatan, Tak Lagi Ditanggung APBD

Sewa Kendaraan Dinas Tangsel Alihkan Beban Perawatan, Tak Lagi Ditanggung APBD

Selasa, 14 Juli 2026 06:33
Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

Selasa, 14 Juli 2026 06:28
Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Senin, 13 Juli 2026 20:26
Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Senin, 13 Juli 2026 19:02
Wabup Lebak Minta Pengembangan KDMP Didukung Serius

Wabup Lebak Minta Pengembangan KDMP Didukung Serius

Selasa, 14 Juli 2026 07:00
Kasus Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar, Mantan Bos BUMD Banten Divonis 6 Tahun

Kasus Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar, Mantan Bos BUMD Banten Divonis 6 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 06:46
Sewa Kendaraan Dinas Tangsel Alihkan Beban Perawatan, Tak Lagi Ditanggung APBD

Sewa Kendaraan Dinas Tangsel Alihkan Beban Perawatan, Tak Lagi Ditanggung APBD

Selasa, 14 Juli 2026 06:33
Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

Selasa, 14 Juli 2026 06:28
Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Senin, 13 Juli 2026 20:26
Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Senin, 13 Juli 2026 19:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wabup Lebak Minta Pengembangan KDMP Didukung Serius

Wabup Lebak Minta Pengembangan KDMP Didukung Serius

by Nurabidin
Selasa, 14 Juli 2026 07:00

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah meminta seluruh pihak memberikan dukungan serius terhadap pengembangan Program Koperasi Desa Merah...

Kasus Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar, Mantan Bos BUMD Banten Divonis 6 Tahun

Kasus Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar, Mantan Bos BUMD Banten Divonis 6 Tahun

by Fahmi
Selasa, 14 Juli 2026 06:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Mantan Plt Direktur Utama PT Agrobisnis Banten Mandiri (PT ABM), Yoga Utama divonis 6 tahun penjara oleh...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak