SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat di Jalan Raya Tambak – Carenang, Desa Ketos, Kecamatan Kibin, berhasil dibubarkan petugas Polsek Cikande pada Kamis sore, 29 Mei 2025.
Dari pembubaran paksa balap liar tersebut, petugas menangkap lima orang beserta dua unit kendaraan sepeda motor yang sudah dimodifikasi.
Kapolsek Cikande AKP Tatang mengatakan, pembubaran dan penangkapan para terduga pelaku balap liar tersebut dilakukan sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu, anggota piket Polsek Cikande menerima laporan dari warga terkait penutupan jalan untuk balap liar.
“Peristiwa ini bermula sekitar pukul 17.10 WIB, saat personel piket Polsek Cikande menerima laporan dari warga mengenai adanya penutupan jalan yang dilakukan oleh sekelompok anak muda untuk kegiatan balap liar,” katanya Jumat 30 Mei 2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, piket siaga Polsek Cikande yang dipimpin oleh Panit 1 Samapta Polsek Cikande, Ipda A. Rifai, bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga kuat tengah melakukan persiapan atau bahkan sudah memulai aksi balap liar.
Tanpa buang waktu, petugas segera mengambil tindakan dan berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku balap liar. Selain itu, dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar juga turut disita sebagai barang bukti.
“Kami langsung bergerak cepat untuk membubarkan dan mengamankan para terduga pelaku,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, penindakan ini merupakan komitmen Polsek Cikande dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Seluruh terduga pelaku balap liar beserta barang bukti sepeda motor kini telah dibawa ke Mapolsek Cikande untuk proses pemeriksaan dan penindakan hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas serupa yang mengganggu ketertiban umum,” tuturnya.
Editor: Aas Arbi