SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Pekerjaan Umum dan Pernyataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang berencana akan melakukan kajian yang mendalam mengenai jenis teknologi yang paling tepat untuk digunakan di lokasi Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPSA) yang akan dibangun di Kabupaten Serang.
Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdan mengatakan, pihaknya memastikan akan menggunakan teknologi di lokasi TPSA yang nantinya akan dibangun.
Penggunaan teknologi penting agar pengelolaan sampah yang dilakukan di Kabupaten Serang bisa berjalan maksimal, bahkan bisa menghasilkan energi dari sampah-sampah yang diolah.
“Selama ini kan yang kita sudah lakukan di TPST Kibin itu kan kita mengolah sampah jadi sumber energi seperti briket mengganti batu bara. Jadi kita juga baru beberapa bisa menghasilkan,” katanya, Minggu 8 Juni 2025.
Ia mengatakan, mesin di kibin merupakan salah satu jenis teknologi yang dapat digunakan untuk mengolah sampah tersebut. Untuk itu, pihaknya akan melakukan kajian secara mendalam sehingga teknologi yang digunakan tepat guna.
“Nanti kita pertimbangkan untuk penggunaan teknologi berdasarkan kebutuhan seperti apa. Ya memang hal-hal yang seperti itu juga kita perlu beberapa tahap yang harus dilalui kan. Yang pasti kita punya semangat untuk menyelesaikan persoalan sampah,” ujarnya.
Ia mengatakan, mesin insenerator tentunya perlu juga didatangkan untuk mengolah sampah-sampah yang memang tidak dapat diolah. Sehingga, nantinya seluruh sampah yang datang ke TPSA tidak tersisa. “Kita pastikan tidak menggunakan sistem open dumping, karena memang itu sudah dilarang,” ujarnya.
Ia mengaku, telah memiliki dua lokasi yang dapat menjadi opsi untuk TPSA di Kabupaten Serang. Dua lokasi tersebut yakni di Kecamatan Mancak dan Kecamatan Gunung Sari.
Kendati demikian, pihaknya tentunya terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi dengan maksimal, sehingga masyarakat yang ada di sekitar dapat menerima dengan baik.
Ia mengatakan, selain memiliki rencana untuk membangun TPSA, pihaknya juga memiliki konsep untuk mengolah sampah di masing-masing wilayah dengan membentuk Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). “Sehingga bisa mengelola sampah di wilayah dengan jarak yang lebih dekat dan tentunya mengurangi biaya operasional,” pungkasnya. Editor: Mastur Huda