slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ketua Baznas Cilegon Lolos dari Kasus Penyelewengan Zakat, Ini Penjelasan Kejari

Adam Fadillah by Adam Fadillah
11-06-2025 11:45:00
in Berita Utama, Cilegon
Ketua Baznas Cilegon Lolos dari Kasus Penyelewengan Zakat, Ini Penjelasan Kejari

Konferensi Pers Kejari Cilegon bersama Perwakilan Baznas RI di Kantor Kejari Cilegon, Selasa 10 Juni 2025. Foto Adam/Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon dipastikan lolos dari jerat hukum pidana dalam kasus penyelewengan dana zakat dan infak senilai Rp689,6 juta.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menyatakan kasus tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi karena tidak berkaitan dengan keuangan negara.

Baca Juga :

GMNI Cilegon Desak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Baznas Rp 689 Juta

Baznas RI Kawal Kasus Penyelewengan Zakat di Kota Cilegon

Kejari Cilegon Bongkar Penyelewengan Dana Umat BAZNAS Rp 689 Juta

Kejari Cilegon Sosialisasikan Restorative Justice dan Pencegahan Korupsi di Ciwandan

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Cilegon, Rozi Juliantono, saat konferensi pers di Kantor Kejari Cilegon, Selasa 10 Juni 2025.

Rozi menjelaskan, meski sumber dana berasal dari masyarakat melalui muzaki, bukan dari APBD atau APBN, pihaknya tetap melakukan penyelidikan karena ada temuan penyimpangan.

“Oh, gini. Kejaksaan sendiri dalam kewenangan tindak pidana korupsi kan harus ada unsur kerugian keuangan negara. Sementara, uang ini berasal dari masyarakat. Tapi karena ada penyimpangan, kami sebagai aparat penegak hukum tetap harus menindaklanjuti,” jelas Rozi.

Meski tidak masuk kategori pidana korupsi, Rozi menegaskan bahwa Kejari tetap mengawasi penyaluran dana zakat yang telah dikembalikan. Ia menilai, meskipun bukan uang negara, dana dari masyarakat tetap harus dijaga agar tidak kembali disalahgunakan.

“Kami berpendapat, uang ini harus dikembalikan kepada masyarakat. Dan kami akan kawal agar tidak terulang lagi. Walaupun ini bukan uang negara, kami tetap punya tanggung jawab untuk memastikan keadilan,” tegasnya.

Rozi menambahkan, pihaknya telah menyerahkan persoalan etik ke Baznas pusat dan daerah.

“Kesalahannya masuk ke ranah kode etik. Maka kami serahkan ke Baznas RI untuk proses etik. Tapi uangnya tetap kami kawal,” katanya.

Dengan demikian, proses pidana dihentikan, namun Ketua Baznas Cilegon tetap harus menjalani sidang etik yang akan digelar oleh Baznas RI.

Penyaluran ulang dana zakat tersebut rencananya dilakukan dalam waktu satu bulan ke depan dan akan diawasi langsung oleh Kejari Cilegon.

Editor: Mastur Huda

Tags: BAZNAS Cilegondana muzakiKejari Cilegonkode etik Baznasmustahikpengembalian dana zakatPenyelewengan Dana ZakatRozi Juliantonouang masyarakatZakat Tidak Tepat Sasaran
Previous Post

12 Pelajar Kota Tangerang Lolos Seleksi SMA Taruna Nusantara

Next Post

Peringkat Pertama Calon Sekda Banten, Deden Apriandhi Hartawan Menjabat di Pemprov Sejak Banten Berdiri

Related Posts

Cilegon

GMNI Cilegon Desak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Baznas Rp 689 Juta

by Adam Fadillah
Kamis, 12 Juni 2025 12:42

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Cilegon menuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon untuk menindak tegas dugaan penyelewengan...

Read moreDetails

Baznas RI Kawal Kasus Penyelewengan Zakat di Kota Cilegon

Kejari Cilegon Bongkar Penyelewengan Dana Umat BAZNAS Rp 689 Juta

Kejari Cilegon Sosialisasikan Restorative Justice dan Pencegahan Korupsi di Ciwandan

TNI Siap Bantu Amankan Kantor Kejari Cilegon, 10 Personel Akan Dikerahkan

Korupsi Proyek Pasar Grogol Rp966 Juta, Eks Asda II Setda Kota Cilegon Dijebloskan ke Penjara

Peduli Keluarga Pasien, Baznas Laksanakan Iftar Ramadan di RSUD Berkah

Kejari Cilegon Tindak Tegas Pengedar Narkoba, 21 Perkara Dituntut Hukuman Mati

Kejari Cilegon Terima Tahap Dua Kasus Suap Proyek TPSA Bagendung dari Polda

Bidang Datun Kejati Banten Pulihkan Keuangan Negara Rp303,704 Miliar, Ini Sumbernya

Next Post
Peringkat Pertama Calon Sekda Banten, Deden Apriandhi Hartawan Menjabat di Pemprov Sejak Banten Berdiri

Peringkat Pertama Calon Sekda Banten, Deden Apriandhi Hartawan Menjabat di Pemprov Sejak Banten Berdiri

Ada Temuan Rp10 Miliar, Dewan Minta Gubernur Banten Periksa Semua Bendahara Dana BOS

Ada Temuan Rp10 Miliar, Dewan Minta Gubernur Banten Periksa Semua Bendahara Dana BOS

Jadi Penyebab Pencemaran Udara di Jakarta, KLH Segel Dua Pabrik di Kabupaten Serang

Jadi Penyebab Pencemaran Udara di Jakarta, KLH Segel Dua Pabrik di Kabupaten Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

0x1c8c5b6a

by Agung S Pambudi
Selasa, 17 Juni 2025 00:06

0x1c8c5b6a

0x1c8c5b6a

by Agung Pambudi
Senin, 16 Juni 2025 23:46

0x1c8c5b6a

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak