CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon, Robinsar, menanggapi sorotan DPRD terkait absennya sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Ia mengakui bahwa ketidakhadiran tersebut menjadi perhatian serius dan akan dievaluasi.
Ditemui usai rapat di gedung DPRD Cilegon, Selasa 10 Juni 2024, Robinsar mengatakan sebagian pejabat memang tengah mengikuti rapat kerja lain. Namun, ia juga tidak menampik adanya pejabat yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
“Memang ada juga tadi, ada yang lagi rapat membahas tugas kerja, pemaparan nanti, apa yang menjadi PR, apa yang sudah kami selesaikan. Tapi memang ada juga yang tidak hadir tanpa alasan. Itu jadi evaluasi betul,” ungkap Robinsar kepada Radar Banten.
Ia menyampaikan bahwa masukan dari para anggota dewan dalam paripurna tersebut sangat penting untuk dijadikan bahan introspeksi pemerintah.
Menurutnya, dokumen RPJMD bukan sekadar formalitas, melainkan arah pembangunan Cilegon lima tahun ke depan.
“Tadi juga sebetulnya masukan dari para anggota DPRD sangat betul, sangat benar. Karena memang ini kan bicara perihal lima tahun kita,” tegasnya.
Robinsar juga menyinggung pentingnya kehadiran para kepala OPD dalam forum seperti itu. Ia mempertanyakan bagaimana program bisa dijalankan dengan baik jika para pelaksana teknis tidak menunjukkan komitmen sejak tahap awal penyusunan.
“Kalau yang hadir nanti bakal menjalankan, yang nggak hadir terus gimana mereka mau atensi? Kurang lebih kayak gitu,” ujarnya.
Diketahui, dalam rapat paripurna tersebut, sejumlah fraksi menyampaikan pandangan kritis terhadap target dan asumsi dalam RPJMD.
Salah satu yang disorot adalah optimisme Pemkot terhadap proyeksi kenaikan PAD dan kelanjutan proyek-proyek infrastruktur besar seperti Jalan Lingkar Utara (JLU).
Pemerintah Kota Cilegon diminta untuk menyusun rencana yang lebih realistis, dengan dukungan data dan kapasitas fiskal yang jelas.
Ketidakhadiran pejabat teknis dinilai sebagai tanda lemahnya koordinasi dan kurangnya perhatian terhadap prioritas pembangunan daerah.
Editor: Bayu Mulyana