SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto, menyatakan bahwa jenis usaha Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih nantinya akan disesuaikan dengan potensi masing-masing desa.
Hal ini meliputi sektor-sektor seperti pertanian, sembako, LPG 3 kg, pupuk, hingga klinik desa.
“Kalau desa itu misalkan pertanian, ya pertanian yang utama. Jangan kita memaksa. Kalau potensinya cabai, ya cabai. Jangan ikan,” ujar Yandri beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan pentingnya adaptasi terhadap karakteristik lokal.
Yandri juga mendorong pelibatan sarjana penggerak desa dalam operasional koperasi. Ia mencontohkan rekrutmen manajer koperasi dari kalangan sarjana asal desa yang saat ini belum bekerja di kota.
“Kita sudah minta minimal 3 orang di setiap koperasi. Kita utamakan SDM dari desa itu sendiri. Misalnya ada sarjana dari desa Kertasana yang menganggur, kita ajak pulang jadi manajer koperasi,” jelasnya.
Selain itu, peran sarjana akan diperluas untuk program ekonomi desa lainnya, seperti suplai bahan baku makan siang bergizi bagi masyarakat desa.
Yandri juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengkaji pemberlakuan honorarium batas bawah untuk anggota BPD secara nasional. Hal ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah.
“Apakah kita akan membuat batas bawah, misalkan se-Indonesia berapa itu honor BPD. Nanti akan kita bicarakan lintas kementerian. Ini saya kira aspirasi yang sangat bagus,” pungkasnya.
Editor: Aas Arbi