CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon berhasil mengungkap motif pembunuhan Siti Mariam (48) yang sebelumnya sempat menggemparkan Kota Cilegon.
Pelaku utama Nur’aeni (50) dan Susi Karlina (56), rekannya yang membantu tindak kejahatan tersebut, diduga sempat cekcok dengan korban karena sakit hati dituduh selingkuh dan menggelapkan uang.
Hal tersebut yang menjadi motif pembunuhan keji yang dilakukan Nur’aeni dibantu Susi Karlina. Selain karena sakit hati Nur’aeni juga dituduh terlibat urusan utang piutang dengan korban.
Hal itu dibenarkan Kapolres Cilegon melalui Kasat Reskrim Kompol Hardi Meidikson Samula saat sesi konferensi pers di Mapolres Cilegon, Senin 16 Juni 2025. Dia menerangkan sejumlah motif dari para pelaku.
“Motifnya karena pelaku merasa sakit hati atas tuduhan selingkuh dan penggelapan uang oleh korban. Selain itu ada urusan utang piutang juga,” jelas Kompol Hardi.
Sebelumnya kasus tersebut ramai di media usai Agus Burhanudin (57) suami korban menceritakan mengenai kasus pembunuhan istrinya yang sebelumnya diduga merupakan kasus perampokan pada Selasa 10 Juni 2025.
Sementara itu Satreskrim Polres Cilegon menerima laporan dari RSUD Kota Cilegon, korban yang ditinggalkan driver maxim dan seorang perempuan di RSUD Cilegon. Kemudian langsung dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku Nur’aeni dan Susi Karlina di rumahnya.
Atas perbuatan tersebut, pelaku terjerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP, serta pasal lain terkait pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan berat terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Editor: Mastur Huda