CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Penataan utilitas kota dengan menurunkan kabel udara ke bawah tanah di sepanjang jalan protokol Kota Cilegon akan sepenuhnya dibiayai oleh masing-masing penyelenggara layanan atau provider.
Hal itu disampaikan Koordinator Apjatel Jabodetabek, Anton F Belnis, usai rapat koordinasi penataan utilitas kota di Aula Setda Cilegon, Selasa (24/6).
“Seluruh biaya penurunan kabel ini akan ditanggung langsung oleh provider. Jadi dibebankan kepada mereka masing-masing. Misalnya di satu titik ada 15 provider, maka 15 provider itu yang membayar langsung ke kontraktor pelaksana,” ujar Anton.
Hal ini menjadi bagian dari kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Cilegon dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) dalam mendukung kebijakan penataan kabel udara sesuai Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 18 Tahun 2025.
Menurut Anton, langkah serupa telah banyak dilakukan di wilayah Jabodetabek sejak 2021. Hingga 2024, lebih dari 300 kilometer kabel udara telah berhasil diturunkan ke bawah tanah.
“Sudah cukup banyak yang kita lakukan, lebih dari 300 kilometer dari 2021 sampai 2024. Sekitar 75 persen di antaranya di Jakarta, sisanya tersebar di Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang Selatan,” jelasnya.
Penertiban kabel udara di Cilegon diawali di ruas protokol, mulai dari Simpang PCI hingga Simpang Kodim dan arah ADB. Proyek akan mulai berjalan pada September 2025 dan ditargetkan rampung akhir tahun ini.
Pada kesempatan yang sama Asda II Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra yang memimpin rapat tersebut menerangkan bahwa proses pelaksanaan penertiban dilakukan dengan kordinasi dengan sejumlah OPD dan asosiasi provider.
“Kita sudah menyatukan hati bersama antara OPD, asosiasi penyelenggara jasa internet, serta para provider. Tahun ini kabel-kabel udara yang melintang di ruas PCI sampai ke arah ADB akan dipindahkan ke bawah tanah,” ujar Aziz saat diwawancarai usai kegiatan.
Penataan tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 18 Tahun 2025 tentang Penataan Jaringan Kabel. Seluruh kabel udara wajib dipindahkan ke bawah tanah secara bertahap, dimulai dari kawasan protokol.
Lebih lanjut Aziz menerangkan bahwa penertiban kabel udara di jalan Protokol sendiri ditargetkan rampung pada akhir tahun.
“Target kita seluruhnya, tapi tahun ini kita prioritaskan yang jalur utama dulu. Proyek akan dikerjakan oleh Apjatel (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi) mulai awal September 2025. Kita harapkan akhir tahun ini sudah selesai dan di awal 2026 semua kabel udara sudah pindah ke bawah tanah,” jelas Aziz.
Editor: Abdul Rozak











