SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kekejian yang dilakukan oleh MDR (17) terhadap Ifat (26) membuat penjaga konter BRILink di Kampung Kadu Kecapi, Desa Tanjungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang mengalami luka serius pada bagian kepala. Bahkan, terdapat patah tulang tengkorak yang pada bagian depan sisi kanan hingga tulang mata.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dokter Forensik pada Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten dr. Donald Rinaldi Kusumaningrat saat dikonfirmasi Selasa 8 Juli 2025.
Menurut alumnus Spesialis Kedokteran Forensik dan Studi Medikolegal Universitas Diponegoro Semarang itu, selain mengalami patah tulang tengkorak bagian depan sisi kanan hingga tulang mata, korban juga mengalami patah tulang tengkorak bagian pada depan sisi kanan hingga dasar tengkorak sisi kanan. “Ada tampak patah tulang tengkorak pada bagian depan sisi kanan hingga tulang mata,” ungkapnya.
Donald menyebut, korban juga pada bagian wajah didapati dua belas luka yang sudah dijahit. Lalu, terdapat pula dua buah luka terbuka pada daerah wajah serta terdapat beberapa luka memar pada daerah wajah yang disertai beberapa memar dengan derik tulang.
“Kemudian, terdapat sebuah luka terbuka pada jari tengah tangan kanan, kemudian dua memar pada lengan atas kiri dan terdapat tanda patah tulang dasar tengkorak,” jelasnya.
Kapolsek Pabuaran, Iptu Suwarno menjelaskan, peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu 5 Juli 2025 sekira pukul 12.30 WIB. Saat itu, korban menghampiri korban dengan membawa palu yang dia ambil di dekat lokasi.
“Palu itu diambil di dekat TKP (tempat kejadian perkara-red), palu biasa digunakan untuk memecahkan es, bukan dibawa dari rumah (pelaku-red),” katanya.
Suwarno mengaku tidak mengetahui motif pelaku bersikap sadis. Sebab, pelaku awalnya mengaku tersinggung dengan korban karena disindir kurus dan berbeda dengan temannya. “Kalau pengakuan awalnya tersinggung ucapan korban,” ujarnya.
Namun motif tersebut bisa saja bukan yang sebenarnya. Menurut keluarga korban, uang Rp 8,5 juta di lokasi hilang. Uang itu baru saja diambil korban dari bank. “Menurut pengakuan keluarganya, korban ini baru saja mengambil uang di bank, yang hilang itu Rp 8,5 juta,” katanya.
Dijelaskan Suwarno, sebelum kejadian, pelaku memang awalnya mendatangi konter korban untuk top up dana dan bermain ponsel di dekat lokasi kejadian. Sekitar 45 menit kemudian, dia kembali datang ke konter korban. Namun, bukannya melakukan top up dana seperti yang biasa dia lakukan melainkan bersikap beringas menganiaya korban hingga tewas. “Pelaku ini memang sempat top up dana,” ujarnya.
Disinggung soal korban keranjingan judi online, Suwarno mengaku belum dapat menyimpulkannya. Sebab, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota yang mendalaminya. “Untuk lebih jelasnya silakan ke Polresta Serang Kota, karena didalami disana (terkait motif pembunuhan-red),” katanya.
Editor: Mastur Huda











