RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang didesak untuk lebih serius dan proaktif dalam mencegah terjadinya kekerasan serta pelecehan seksual, terutama yang menimpa perempuan dan anak-anak di lingkungan pendidikan.
Desakan ini mencuat menyusul munculnya dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu institusi pendidikan di Kota Serang. Peristiwa tersebut memunculkan kekhawatiran tentang lemahnya pengawasan dan langkah preventif di sektor pendidikan.
Padahal, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak, bukan justru menjadi ruang yang rawan terhadap tindakan kekerasan dan pelecehan.
Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan, Anak, dan Keluarga Berencana DPD KNPI Kota Serang, Mudawaroh, mengungkapkan keprihatinannya atas situasi tersebut. Ia menilai pendekatan preventif yang dilakukan Pemkot masih sangat kurang.
“Adanya kasus kekerasan di ruang pendidikan seharusnya menjadi cambuk bagi pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan anak di sekolah,” kata Mudawaroh, Minggu, (27/7).
Ia menyoroti pentingnya keterlibatan aktif semua pihak, terutama pemerintah dan lembaga pendidikan, dalam menciptakan ruang aman bagi anak-anak, termasuk di lingkungan sekolah.
Terlebih jika pelaku kekerasan adalah seorang guru, kata Mudawaroh, hal itu menjadi sebuah ironi besar. Guru seharusnya menjadi panutan sekaligus pelindung, bukan malah menjadi pelaku kekerasan.
Menurutnya, tindakan tersebut jelas melanggar etika profesi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang menekankan integritas serta tanggung jawab moral seorang pendidik.
Ia juga mengingatkan tentang Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menjamin setiap anak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang secara aman, serta bebas dari kekerasan dalam bentuk apa pun.
Dalam konteks ini, Mudawaroh mendorong Pemkot Serang untuk mengintensifkan edukasi dan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual di semua jenjang pendidikan, dari tingkat dasar hingga menengah atas.
“Langkah sosialisasi harus dilakukan secara aktif, rutin, dan menyeluruh. Tidak cukup hanya sebatas formalitas, tapi harus menyentuh langsung ke siswa, guru, dan orang tua,” tegasnya.
Selain upaya pencegahan, perlindungan terhadap korban maupun saksi juga perlu diperkuat. Ia mengapresiasi lembaga-lembaga yang sudah memberikan pendampingan, namun menilai dukungan dari pemerintah masih harus ditingkatkan.
Menurut Mudawaroh, perlindungan yang kuat akan memberikan rasa aman bagi korban atau saksi yang ingin melapor, sekaligus mendorong korban lainnya untuk berani bersuara.
Ia pun meminta Pemkot Serang agar mempercepat penanganan kasus kekerasan seksual yang terjadi dan tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku, tanpa pandang bulu.
“Penegakan hukum yang adil akan memberikan efek jera dan menjadi pesan bahwa sekolah adalah tempat yang harus benar-benar aman bagi anak-anak,” pungkasnya. (nrl/bam)
Reporter : Nahrul Muhilmi
Editor : Bayu Mulyana











