PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang kini selangkah lebih maju dalam mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melalui kerja sama strategis dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel), Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol di Kecamatan Koroncong kini resmi menjadi lokasi pengolahan sampah dari Kota Tangsel.
Tak sekadar solusi penanganan sampah, kerja sama ini diperkirakan dapat menyumbang PAD tambahan hingga Rp9 miliar setiap tahun bagi Kabupaten Pandeglang.
Kesepakatan ini menetapkan TPA Bangkonol, yang berlokasi di Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, sebagai tujuan pengolahan sampah dari wilayah Kota Tangsel.
Dari kerja sama tersebut, Pemkab Pandeglang mendapat Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp40 miliar dari Pemkot Tangsel, serta potensi tambahan PAD dari retribusi pengelolaan sampah.
Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan hanya membawa bantuan finansial dalam bentuk BKK, tapi juga membuka sumber PAD baru.
“Estimasi kami, dari retribusi pengelolaan sampah kiriman Tangsel, PAD yang masuk bisa mencapai Rp6 miliar hingga Rp9 miliar per tahun,” ujar Iing pada Selasa, 29 Juli 2025.
Menurutnya, tambahan ini sangat signifikan dibandingkan target PAD dari sektor pengelolaan sampah sebelumnya yang hanya berkisar Rp3 miliar.
“Dengan adanya kerja sama ini, total PAD dari sektor persampahan bisa meningkat menjadi Rp10 miliar hingga Rp12 miliar per tahun. Dana ini tentu akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pandeglang,” tambahnya.
Meski begitu, ia tidak menampik bahwa masih ada pihak yang mempertanyakan mengapa sektor lain seperti pariwisata tidak dijadikan sumber utama PAD.
Iing menjelaskan, objek wisata yang dimiliki oleh Pemkab Pandeglang saat ini hanya dua, yaitu Cisolong dan Cikoromoy. Selebihnya merupakan milik swasta yang tidak bisa dikenai retribusi langsung oleh pemerintah daerah.
“Banyak yang datang ke Pandeglang untuk wisata, tapi kami tidak bisa memungut retribusi karena mayoritas tempat wisatanya bukan milik pemerintah. Kami sedang mengkaji regulasi baru bersama Satgas PAD yang telah dibentuk, agar bisa memaksimalkan potensi pajak hiburan dari sektor pariwisata,” jelasnya.
Menanggapi kritik terhadap kebijakan ini, Wabup Iing menyampaikan permohonan maaf dan meminta masyarakat untuk memahami tujuan utama kerja sama tersebut.
“Memang ada pro dan kontra, tapi kami sudah melakukan kajian menyeluruh. Tujuannya adalah menyelamatkan TPA Bangkonol agar dapat dikelola dengan lebih baik. Apalagi, masyarakat Pandeglang juga membuang sampah ke TPA tersebut,” jelasnya.
Volume sampah harian dari Tangsel yang akan dikirim ke TPA Bangkonol ditargetkan mencapai 300 hingga 500 ton per hari. Jika target ini tercapai, maka potensi PAD hingga Rp9 miliar per tahun bisa terealisasi.
“Sampah akan kami kelola secara optimal agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan. Harapan kami, masyarakat dapat memahami bahwa ini bukan hanya soal uang, tapi soal keberlangsungan lingkungan dan pelayanan publik,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Iing menyadari bahwa kebijakan ini bukanlah langkah yang populer, namun ia siap menanggung segala risiko demi kepentingan masyarakat luas.
“Meskipun saya banyak mendapat kritik, bahkan dibully, ini adalah risiko yang saya ambil demi menyelamatkan TPA Bangkonol dan meningkatkan PAD Pandeglang,” pungkasnya.
Editor: Aas Arbi









