SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Serang Budi Rustandi memaparkan visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Serang Tahun 2025-2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Serang yang digelar di Gedung DPRD, Sabtu, 2 Juli 2025.
Budi menegaskan, RPJMD merupakan arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan yang harus disusun secara matang dan inklusif.
Ia mengatakan, dokumen tersebut memuat program-program unggulan kepala daerah terpilih, serta menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan Kota Serang.
“Visi kami adalah menjadikan Kota Serang yang madani, maju kotanya, bahagia dan sejahtera warganya,” kata Budi.
Sementara itu, misi pembangunan dijabarkan ke dalam enam poin utama. Pertama, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan melayani.
Kedua, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul, berbudaya, dan berdaya saing.
Ketiga, meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah yang kompetitif. Keempat, membangun infrastruktur yang merata, berkualitas, dan berkelanjutan.
Kelima, menciptakan kehidupan masyarakat yang mandiri dan berkeadilan. Keenam, memperkuat kemandirian daerah melalui tata kelola fiskal yang berintegritas.
Editor: Mastur Huda

