SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memangkas Rp921 miliar anggaran belanja daerah pada APBD Perubahan 2025 ini. Pemangkasan ini tertuang dalam dokumen Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2025.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, anggaran yang dipotong merupakan anggaran yang bersifat saremonial seperti perjalanan dinas, rapat-rapat di hotel mewah dan berbagai anggaran lainnya.
“Kami menyebutnya bukan efisiensi, tapi lebih ke relokasi. Dimana, program Sekolah Gratis, bangun jalan desa itu bisa hadir karena adanya proses ini,”kata Andra Soni di Kota Serang, Rabu 6 Agustus 2025.
Andra mengatakan, pihaknya ingin anggaran yang dikelola Pemprov Banten dapat dikelola secara optimal, dan dirasakan langsung oleh masyarakat Banten. Pihaknya percaya dengan adanya program Sekolah Gratis, Bangun Jalan Usaha Tani (JUT) dan Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) dapat membawa kebermanfaatan bagi warga Banten.
Hal ini tentunya seiring dengan Astacita dari Presiden Prabowo Subianto untuk membangun mulai dari desa. Dirinya yakin, percepatan pembangunan di desa akan membawa dampak positif bagi percepatan pertumbuhan ekonomi di Tanah Jawara ini.
“Kita mengalihkan pembiayaan tidak produktif menjadi produktif. Salah satunya Sekolah Gratis, Jalan Usaha Tani dan pembangunan jalan desa,” kata Andra.
Editor: Bayu Mulyana











