SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kebudayaan untuk kemajuan daerah.
Agis menilai, kebudayaan harus menjadi fondasi pembangunan agar arah pembangunan Kota Serang lebih kokoh dan berkarakter.
Menurut Agis, pengesahan Perda Kebudayaan akan membawa dampak positif, terutama dalam memberikan ruang yang lebih luas bagi seniman dan budayawan untuk berkarya.
Ia menilai keberadaan payung hukum ini dapat menjadi sarana untuk memajukan seni dan budaya lokal.
“Kalau sudah ada Perdanya, penguatan bagi para seniman dan budayawan akan lebih jelas. Di Kota Serang jumlahnya sangat banyak, sehingga perlu wadah yang mampu memajukan seni budaya kita,” ujar Agis, Minggu, 17 Agustus 2025.
Agis menegaskan, melalui Perda Kebudayaan, Kota Serang akan memiliki arah yang jelas dalam upaya pemajuan budaya.
Ia berharap, kebijakan ini dapat mendorong perkembangan seni sekaligus menjadikan kebudayaan sebagai pilar utama pembangunan daerah.
“Dengan adanya Perda ini, kita ingin memastikan bahwa kebudayaan benar-benar menjadi fondasi pembangunan Kota Serang. Jadi, pembangunan tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal karakter dan jati diri masyarakatnya,” katanya.
Editor: Abdul Rozak











