PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Puluhan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pandeglang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pandeglang, Senin 1 September 2025. Aksi itu masih terkait penolakan kerja sama pengelolaan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Diketahui sebelumnya, Pemkab Pandeglang menyatakan kerja sama pengelolaan sampah dengan Tangsel telah dibatalkan. Namun massa aksi menuntut agar pembatalan tersebut disampaikan secara transparan dan objektif kepada publik.
Dalam aksinya, mereka minta kepada Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang untuk menunjukkan bukti pembatalan soal kerja sama sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Pantauan di lokasi, aksi sempat diwarnai kericuhan saat mahasiswa berusaha masuk ke Kantor Bupati Pandeglang. Mereka juga menyegel pintu kantor menggunakan lakban dan membakar ban sebagai bentuk protes.
Kericuhan makin memanas ketika terjadi lemparan botol air minum ke arah polisi yang berjaga. Meski begitu, aparat berhasil menghalau massa dan situasi kembali kondusif.
Ketua Umum PMII Cabang Pandeglang, Moh Aep Irpan Al-Ansory, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah daerah, khususnya di bidang lingkungan hidup.
“Alhamdulillah hari ini kami melaksanakan aksi damai, aksi demokrasi. Ini untuk berbicara mengenai isu kebijakan dan lingkungan. Kami meminta kepada Pemkab Pandeglang agar pembatalan kerja sama sampah dengan Tangsel benar-benar tertulis dan dibuktikan secara administrasi,” kata Aep, Senin 1 September 2025.
Menurut Aep, pihaknya mengapresiasi langkah Pemkab Pandeglang yang telah mengumumkan pencabutan nota kesepahaman (MoU) dengan Tangsel. Namun, mahasiswa ingin memastikan pembatalan itu sah secara hukum dan tidak diperpanjang secara diam-diam.
“Harapan kami pencabutan MoU ini tidak hanya sebatas pernyataan, tetapi juga ada dokumen resmi. Karena sebelumnya pernah ada wacana tidak diperpanjang, tapi kemudian MoU justru dibuat lagi,” ujarnya.
PMII menegaskan penolakan kerja sama tersebut karena Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Pandeglang harus sesuai dengan standar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), tanpa harus menampung sampah dari daerah lain.
Tak berselang lama, Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi menemui di tengah-tengah para aksi massa tersebut.
Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, menyampaikan bahwa kerja sama pengelolaan sampah dengan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi dibatalkan.
Pernyataan itu disampaikan langsung di hadapan massa aksi mahasiswa dan masyarakat yang berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Pandeglang.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Bupati Pandeglang telah sah dan secara resmi membatalkan kerja sama sampah dengan Tangsel,” kata Iing.
Iing juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Pandeglang terkait polemik kerja sama sampah tersebut.
“Memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Pandeglang. Baik rekan-rekan OKP, Pandeglang Hitam, aliansi masyarakat Bangkonol, dan BEM bersatu,” ucapnya.
Ia mengakui aspirasi dan kritik masyarakat selama hampir tiga minggu terakhir menjadi bahan pertimbangan Pemkab.
“Kami melihat dan mendengar masukan yang diharapkan masyarakat kaitannya dengan persoalan lingkungan,” ujarnya.
Iing menambahkan, dirinya bersama Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, tidak pernah mengabaikan permasalahan tersebut. Menurutnya, pemerintah sedang mencari formulasi terbaik untuk kepentingan masyarakat.
“Kami meyakini aspirasi yang disampaikan bukan semata-mata benci kepada Pemkab, bukan kebencian kepada Dewi-Iing. Tapi kami yakin ini wujud kepedulian dan kecintaan masyarakat kepada kami,” kata Iing.
Usai penyampaian sikap tersebut, massa aksi menggelar doa bersama di halaman Kantor Bupati Pandeglang. Setelah itu, mereka membubarkan diri dengan tertib.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











