• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Mahasiswi Untirta Tersangka Kasus Kecelakaan, Polda Banten Bakal Upayakan Restorative Justice

Fahmi by Fahmi
Rabu, 3 September 2025 13:36
in Utama
0
Mahasiswi Untirta Tersangka Kasus Kecelakaan, Polda Banten Bakal Upayakan Restorative Justice

Kapolda Banten Brigjen Pol Hengki.

0
SHARES
138
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten bakal mengupayakan kasus mahasiswi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) berinisial YSS (20) diselesaikan melalui restorative justice (RJ). 

YSS sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang. 

Kecelakaan tersebut terjadi pada 22 April 2025 sekitar pukul 19.20 WIB. Sebelum kecelakaan, YSS yang tengah mengendarai motor bersama temannya melaju dari arah Sumur Pecung menuju lampu Ciceri, Kota Seramg. Lantaran banyak mobil parkir, YSS berjalan di tengah marka jalan.

Namun secara tiba-tiba, dari arah belakang sepeda motor yang dikendarai HS menyenggol setang motor YSS sehingga keduanya terjatuh. Atas kejadian itu, YSS hanya mengalami luka lecet, sedangkan HS mengalami cedera cukup serius dan dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih.

Tiga hari pasca kecelakaan, YSS dan keluarga korban HS melakukan pertemuan di Polresta Serang Kota untuk musyawarah biaya pengobatan di rumah sakit.

Merasa bukan menjadi penyebab kecelakaan, YSS hanya bisa membantu biaya pengobatan seadanya yaitu Rp1 juta. Namun keluarga korban yang didampingi kuasa hukumnya keberatan dengan nilai tersebut.

Mereka menghitung kebutuhan perawatan, biaya hidup selama pemulihan di Serang, serta pengeluaran lain yang tidak ditanggung Jasa Raharja mencapai puluhan juta rupiah. 

Meski telah berusaha memberikan bantuan lebih yaitu sekitar Rp3 juta, keluarga korban tetap menolaknya. Hingga pada 8 Agustus 2025, status YSS resmi dinaikkan menjadi tersangka. 

“Kalau pihak korban memaafkan, ada tanggung jawab dari pihak tersangka untuk melakukan pembiayaan pengobatan, mungkin kita tidak tahu. Nanti kita jembatani, oleh kapolres maupun kasatlantas,” kata Kapolda Banten Brigjen Pol Hengki, belum lama ini. 

Hengki mengatakan pihak kepolisian akan menjembatani dialog antara keluarga korban, dan tersangka agar kasus tersebut dapat diselesaikan melalui jalur kekeluargaan. “Korban itu kan masih sakit, masih dirawat. Nanti kita akan pertemukan, kita akan carikan jalan. Solusinya bagaimana,” tuturnya. 

Reporter: Fahmi Sa’i

Editor: Aditya

Tags: Gakkum LantasKapolda Banten HengkiKecelakaan Lalu Lintaskecelakaan untirtamahasiswi Untirta tersangkaPolda BantenSatlantas Polresta Serang Kotauniversitas sultan ageng tirtayasa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pembentukan Biro Kesra Pemprov Banten Disetujui Kemendagri

Next Post

 Ustaz di Solear Dibedah, Wabup Intan Kagum Sama Kekompakan Kecamatan, Pemdes dan OPD 

Next Post
 Ustaz di Solear Dibedah, Wabup Intan Kagum Sama Kekompakan Kecamatan, Pemdes dan OPD 

 Ustaz di Solear Dibedah, Wabup Intan Kagum Sama Kekompakan Kecamatan, Pemdes dan OPD 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

250 Personel Dikerahkan Cari Rombongan Jurnalis yang Hilang Saat Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau

250 Personel Dikerahkan Cari Rombongan Jurnalis yang Hilang Saat Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau

by Fahmi
Rabu, 9 September 2026 20:38
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah personel yang dikerahkan untuk mencari rombongan jurnalis yang hilang kontak saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau...

Cegah Risiko Penyakit Degeneratif, Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Edukasi dan Skrining Warga Rawa Buaya

Cegah Risiko Penyakit Degeneratif, Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Edukasi dan Skrining Warga Rawa Buaya

by Redaksi
Rabu, 9 September 2026 19:05
0

Mahasiswa Program Studi Farmasi Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University terus memperkuat peran perguruan tinggi dalam meningkatkan kesadaran...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.