slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Bukan untuk Investasi, Dana Penyertaan Modal PDAM Dipakai Bayar Tunjangan

Nurandi by Nurandi
11-09-2025 13:06:09
in Hukum

Irfano Rukmana Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebak. Foto : Nurandi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak yang seharusnya digunakan untuk pengembangan investasi PDAM, justru disalahgunakan. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak atas dugaan korupsi dana tersebut.

Ketiga tersangka yakni Ade Nurhikmat, eks Ketua Dewan Pengawas PDAM Lebak; Oya Masri, eks Direktur Utama PDAM Lebak; serta Anton Sugio, rekanan pengusaha. Ketiganya saat ini ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas III Rangkasbitung untuk keperluan penyidikan.

Baca Juga :

Dinkes Lebak Targetkan 500 Ribu Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis

DPRD Banten Soroti Efisiensi Anggaran, Singgung Dampak Ekonomi dan Mobil Listrik

Lampaui Target, Investasi di Lebak Tembus Rp580 Miliar pada Triwulan I 2026

Tekan Stunting, Dinas Ketapang Lebak Gelar Bimtek Pangan B2SA di Desa Cileles

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lebak, Irfano Rukmana, mengungkapkan bahwa modus para tersangka dalam menyalahgunakan dana penyertaan modal dilakukan dengan berbagai cara yang melanggar ketentuan.

“Jadi dana terkait dana penyertaan modal yang digunakan untuk kegiatan operasional. Nah, ini juga menyalahi ketentuan karena dana penyertaan modal itu diperuntukkan untuk belanja investasi,” kata Irfano, Kamis 11 September 2025.

Ia menyebutkan dana tersebut malah digunakan untuk pengeluaran yang tidak semestinya. “Namun oleh tersangka digunakan untuk kegiatan operasional misalnya pembayaran tunjangan, pembayaran dan lain-lain, beli ATK dan lain-lain,” tuturnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 jo Pasal 55 KUHP, serta subsidair Pasal 3 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dalam Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman penjara dalam pasal tersebut berkisar 4 hingga 20 tahun.

Penanganan perkara ini akan terus dikembangkan. Penyidik membuka peluang untuk menetapkan tersangka baru, serta mendalami kemungkinan kerugian negara yang lebih besar dari yang telah dihitung saat ini.

Editor: Merwanda

Tags: BantenDewasDirutKejaksaan LebakKejariKorupsiPDAM LebakPemkab LebakPengusahaanTirta Lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Musim Hujan Mulai Masuk, Warga Banten Diingatkan Waspadai Cuaca Ekstrem

Next Post

Tragis! Ibu dan Bayi Ditemukan Tewas, Suami Luka di Leher

Related Posts

Lebak

Dinkes Lebak Targetkan 500 Ribu Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis

by Nurabidin
Jumat, 22 Mei 2026 10:41

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak menargetkan tahun 2026 ini masyarakat yang melakukan cek kesehatan gratis (CKG) sebanyak 500 ribu...

Read moreDetails

DPRD Banten Soroti Efisiensi Anggaran, Singgung Dampak Ekonomi dan Mobil Listrik

Lampaui Target, Investasi di Lebak Tembus Rp580 Miliar pada Triwulan I 2026

Tekan Stunting, Dinas Ketapang Lebak Gelar Bimtek Pangan B2SA di Desa Cileles

Pemkab Pandeglang Larang Pedagang Berjualan di Depan Sekolah Usai Kecelakaan Maut di Majasari

Bupati Hasbi Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Lebak

Bakor PKC Sebut Lebak Selatan Kaya Alam, Cilangkahan Bisa Jadi Kabupaten Mandiri

Bakor PKC Klaim Kabupaten Cilangkahan Sudah Penuhi Seluruh Syarat Pemekaran

Desak Pembentukan Kabupaten Cilangkahan, Sejumlah Tokoh Datangi Gubernur Banten

695 Koperasi Merah Putih di Banten Sudah Beroperasi

Next Post

Tragis! Ibu dan Bayi Ditemukan Tewas, Suami Luka di Leher

Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Kini Lebih Mudah dengan bjb T-PBB

Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Kini Lebih Mudah dengan bjb T-PBB

Viral! Rumah Warga di Cilegon Terancam Amblas Akibat Galian C Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

Minggu, 24 Mei 2026 20:01

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

Minggu, 24 Mei 2026 17:19

Golkar Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Beasiswa Yellow Scholarship

Minggu, 24 Mei 2026 17:09
Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Minggu, 24 Mei 2026 16:53
Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Minggu, 24 Mei 2026 16:52
Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Minggu, 24 Mei 2026 16:51
SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

Minggu, 24 Mei 2026 20:01

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

Minggu, 24 Mei 2026 17:19

Golkar Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Beasiswa Yellow Scholarship

Minggu, 24 Mei 2026 17:09
Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Minggu, 24 Mei 2026 16:53
Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Minggu, 24 Mei 2026 16:52
Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Minggu, 24 Mei 2026 16:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

by Haidaroh
Minggu, 24 Mei 2026 20:01

RADARBANTEN.CO.ID — SMP Islam Pariskian akan menggelar wisuda dan perpisahan tahun ajaran 2025/2026 besok, 25 Mei 2026 di Graha Pena...

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

by Adam Fadillah
Minggu, 24 Mei 2026 17:19

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Menjelang pelaksanaan Muktamar XI Pengurus Besar (PB) Al-Khairiyah, dukungan terhadap Ali Mujahidin untuk kembali memimpin organisasi menguat....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak