PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Pandeglang sudah bisa melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk alokasi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pengisian DRH untuk kebutuhan PPPK Paruh Waktu dapat dilakukan oleh tenaga honorer di lingkungan Kabupaten Pandeglang setelah adanya pengumuman dari Bupati Pandeglang melalui BKPSDM Kabupaten Pandeglang.
Pengumuman rekrutmen PPPK Paruh Waktu tertuang dalam nomor : 800.1.2.2/1-BKPSDM/2025
Tentang Alokasi Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Plt Kabid Formasi dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Furkon mengatakan, per hari ini para tenaga honorer sudah bisa mulai melakukan pengisian DRH untuk kebutuhan PPPK Paruh Waktu.
“Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu ini wajib dilakukan oleh masing-masing tenaga honorer. Pada akun masing-masing peserta melalui website https://sscasn.bkn.go.id,” katanya.
Sebelum melakukan pengisian, siapkan kelengkapan dokumen yang harus diunggah oleh masing-masing Calon PPPK Paruh Waktu. Mulai dari pas foto terbaru memakai pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.
“Ijazah Asli yang digunakan sebagai dasar pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Terus transkrip nilai,” katanya.
Selanjutnya, surat pernyataan, SKCK, surat keterangan dari dokter. Surat pernyataan penempatan dari pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
“Terus hasil cetak print out DRH. Dan rentang waktu pengisian DRH Paruh Waktu dari 15 September sampai 22 September 2025,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi











