SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Triwulan II Tahun Anggaran 2025 bersama pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten di kantor BPKAD Provinsi Banten, KP3B, Rabu 17 September 2025.
Kegiatan ini digelar sebagai sarana evaluasi, koordinasi, dan sinkronisasi terkait pengelolaan keuangan serta aset daerah. Acara dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Banten oleh H. Deden Apriandhi H., S.STP., M.Si didampingi oleh Kepala BPKAD Provinsi Banten Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, M.Si.
Kehadiran pimpinan daerah ini menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola keuangan dan aset di Provinsi Banten.
Sekda Banten, Deden Apriandhi mengatakan tujuan dari sinergi antara DPRD, bupati/walikota, maupun unsur daerah lainnya adalah sinkronisasi.
Harapannya, program-program di kabupaten/kota bisa sejalan dengan program provinsi maupun program nasional.
Menurutnya, kolaborasi diperlukan sejak tahap perencanaan.
“APBD di kabupaten/kota dilakukan evaluasi oleh provinsi. Dari situ bisa dilihat apakah program daerah mendukung program nasional maupun provinsi. Ini juga dalam rangka membangun kerja sama, bukan sekadar sama-sama kerja,” ujarnya.
Ia menambahkan, provinsi juga akan melakukan pembinaan bagi kabupaten/kota yang peringkatnya belum maksimal agar terjadi peningkatan kinerja secara merata.
Rakor menghadirkan narasumber dari kementerian dan lembaga. Mereka adalah Direktur Transformasi dan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kemenkeu RI Edward U.P. Nainggolan, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, MEc.Dev, Plh; serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi, SP, MM.
Kegiatan diikuti oleh peserta dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Hadir perwakilan dari Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kota Tangerang Selatan. Masing-masing daerah diwakili oleh Kepala BPKAD/BPKD/BKAD/BPKPAD kabupaten/kota.
Dalam paparannya, Edward U.P. Nainggolan menekankan pentingnya penerapan Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) sebagai bagian dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di bidang kekayaan negara. Menurutnya, SIMAN akan memperkuat kualitas tata kelola aset, mempermudah pemantauan, serta meningkatkan transparansi dan kepuasan layanan publik.
Sementara itu, Horas Maurits Panjaitan, menyampaikan kebijakan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Ia menegaskan bahwa APBD harus sinkron dengan arah kebijakan fiskal nasional, memperkuat kualitas belanja daerah, dan mengutamakan pelayanan dasar masyarakat.
Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi dinilai krusial untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, dan meminimalisasi potensi penyimpangan.
Sedangkan Fadli Afriadi, menegaskan pentingnya pencegahan maladministrasi dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Ia mengingatkan bahwa posisi strategis BPKAD rentan terhadap maladministrasi sehingga perlu dikelola dengan integritas tinggi.
Ombudsman, ujarnya, siap berkolaborasi dengan BPKAD untuk menjaga agar keuangan dan aset daerah dikelola secara bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam laporannya, Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menjelaskan indikator penilaian yang digunakan, antara lain, realisasi capaian program, ketepatan tahapan dan mekanisme penetapan APBD, kualitas pelayanan MCP 2024, tindak lanjut atas rekomendasi BPK, serta respon cepat kabupaten/kota terhadap dinamika yang terjadi. Dari hasil evaluasi, terlihat adanya persaingan sehat antar daerah.
Pada kesempatan ini, Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti melaporkan hasil evaluasi dan penilaian kinerja pengelolaan keuangan Triwulan II.
Indikator yang digunakan meliputi capaian program, ketepatan mekanisme penetapan APBD, kualitas pelayanan MCP 2024, tindak lanjut rekomendasi BPK, serta respon kabupaten/kota terhadap dinamika daerah. Dari evaluasi, seluruh daerah meraih nilai baik dengan persaingan sehat.
Kota Tangerang Selatan meraih skor tertinggi 85,79 kategori Sangat Baik, disusul Kota Tangerang (84,30, Sangat Baik) dan Kabupaten Tangerang (80,31, Sangat Baik). Kabupaten Serang (79,14), Kota Serang (76,12), Kabupaten Lebak (73,24), Kabupaten Pandeglang (71,08), dan Kota Cilegon (70,39) mendapat kategori Baik. Delapan daerah berhasil mencapai nilai di atas 70.
Dengan Rakor Triwulan II dan pemberian penghargaan ini, Pemprov Banten menegaskan komitmennya membangun tata kelola keuangan yang efisien, transparan, dan pro publik. Langkah ini diharapkan membawa dampak positif bagi pembangunan daerah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. (Adv)











