SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai bersiap melakukan transformasi sumber daya aparatur sipil negara (ASN) melalui penerapan program manajemen talenta.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan birokrasi yang lebih profesional, adaptif, dan berorientasi hasil.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari program nasional yang mendorong setiap daerah menerapkan sistem merit dan pengelolaan talenta ASN secara bertahap.
Tujuannya, agar setiap pegawai memiliki kesempatan berkembang sesuai kompetensi dan potensi yang dimiliki.
Plt Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, menjelaskan, penerapan manajemen talenta adalah bentuk lanjutan dari merit sistem yang sudah lebih dulu dijalankan Pemkot Serang.
Menurutnya, sistem ini akan membuat proses karier ASN menjadi lebih transparan dan berbasis kinerja.
“Kota Serang sudah memperoleh nilai indeks 251 atau kategori baik untuk pelaksanaan merit sistem periode 1 Februari hingga 31 Desember 2023. Dengan capaian itu, kami berhak menerapkan manajemen talenta, yang sifatnya lebih agile dan fleksibel,” ujar Murni, Sabtu, 4 Oktober 2025.
Ia mengatakan, konsep manajemen talenta bukan hanya sekadar pengembangan SDM internal, tetapi juga membuka peluang bagi talenta eksternal untuk bergabung dalam struktur pemerintahan daerah.
“Talenta dari luar tetap bisa masuk melalui prosedur antarpejabat pembina kepegawaian (PPK). Jadi semuanya tetap diatur dan harus mendapat persetujuan dari instansi asal maupun penerima,” jelasnya.
Lebih lanjut, Murni menyebutkan sistem ini akan memperkuat sinergi antarinstansi, termasuk dalam mobilitas pejabat antarwilayah.
Misalnya, perpindahan pejabat dari kabupaten ke provinsi atau sebaliknya bisa difasilitasi melalui mekanisme manajemen talenta.
Dengan penerapan program ini, Pemkot Serang menargetkan terciptanya birokrasi yang tidak hanya efisien, tetapi juga memiliki regenerasi kepemimpinan yang kuat dan siap menghadapi tantangan pelayanan publik di era digital.
Reporter; Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











