SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tak sekadar seremoni, peringatan HUT ke-25 Provinsi Banten menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk menegaskan keberpihakannya pada pekerja rentan.
Dalam laporannya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten mencatat, total klaim jaminan sosial ketenagakerjaan di Banten periode Januari–September 2025 mencapai Rp3,5 triliun.
Angka fantastis itu disalurkan kepada 265 ribu penerima manfaat, yang terdiri dari, pekerja formal dan informal di seluruh kabupaten/kota di Banten.
Nilai tersebut mencerminkan meningkatnya kepesertaan dan kesadaran pekerja terhadap pentingnya perlindungan sosial.
Pada upacara puncak HUT ke-25 Banten di Lapangan Upacara Setda Provinsi Banten, KP3B, kemarin, Gubernur Banten Andra Soni secara simbolis menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris dua pekerja rentan. Yakni, Aam Roni, juru parkir asal Kota Serang, dan Lamhari, ojek pangkalan asal Kabupaten Serang.
Masing-masing keluarga menerima santunan sebesar Rp42 juta dari program BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini bukti nyata negara hadir bagi para pekerja kecil, termasuk yang penghasilannya tidak tetap. Mereka juga berhak atas perlindungan sosial,” tegas Andra.
Selain santunan, ada juga beasiswa pendidikan bagi 5.912 siswa dengan total nilai Rp25,5 miliar.
Bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah memperluas jangkauan jaminan sosial lintas sektor.
“Perlindungan sosial tidak hanya untuk pekerja formal, tapi juga anak-anak mereka agar punya masa depan yang lebih baik,” ungkapnya.
Editor: Agus Priwandono











