LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten didesak segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tambang untuk mengatasi maraknya tambang ilegal khusunya aktivitas galian tanah yang ada di wilayah Kabupaten Lebak.
Desakan tersebut datang dari Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) yang menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Lebak terkait dengan penanganan maraknya galian ilegal di Lebak.
Pengurus Pusat IMALA, Sapnudi, menyampaikan kritik keras terhadap lambannya pemerintah dalam menyikapi persoalan tambang di Lebak. “Lambannya proses ini membuka ruang abu-abu yang dimanfaatkan korporasi tambang besar. Rakyat hanya dijadikan tameng untuk menutupi praktik ilegal,” tegas Sapnudi kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat 10 Oktober 2025.
Sapnudi juga menyoroti kinerja DPRD Lebak yang dinilai tidak menunjukkan inisiatif kuat dalam mengawal isu tambang dan dampaknya terhadap masyarakat. Ia menuding para wakil rakyat di daerah tersebut tidak memiliki basis data tambang legal maupun ilegal sebagai bahan pengawasan.
“Kami menilai DPRD ini tidak ada inisiatif untuk menuntut persoalan tambang, bahkan tidak punya data tambang legal/ilegal di Lebak. Ini sangat menusuk hati kami, karena mereka sebagai wakil rakyat seharusnya berada di garis terdepan perjuangan rakyat,” tegasnya.
Lebih lanjut, IMALA menilai pihak kepolisian, khususnya Polres Lebak, belum menunjukkan komitmen nyata dalam mengusut aktor di balik tambang ilegal. “Polres seharusnya mampu menelusuri jaringan ekonomi besar dan korporasi yang bermain di balik tambang ilegal. Jangan hanya menindak pekerja lapangan tanpa menyentuh aktor utamanya,” tambah Sapnudi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Lebak, Ujang Giri, menyampaikan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti isu tambang melalui RDP bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (Dishub) pada 10 Maret 2025 lalu. Dalam rapat tersebut, DPRD telah mengusulkan pembentukan Satgas Tambang kepada Pemerintah Provinsi Banten.
“Untuk pemenuhan satgas tahun ini masih dalam proses. Karena kewenangannya di provinsi, kami pada sekitar 14 September sudah mengajukan usulan pembentukan satgas pertambangan ke Pemprov Banten,” ujarnya.
Ujang menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Tambang sangat penting agar penanganan tambang ilegal lebih komprehensif dan terintegrasi lintas instansi. “Waktu itu RDP dengan Komisi IV memang mengusulkan agar dibentuk satgas supaya penanganannya tidak parsial, tapi menyeluruh dan terkoordinasi,” tambahnya.
Editor: Abdul Rozak











