LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak tengah melakukan input data atau verifikasi data usulan pegawai non-ASN dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Lebak, Iqbaludin mengatakan, pihaknya fokus melakukan input data yang diusulkan oleh OPD ke sistem informasi aparatur sipil negara (SIASN) Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Ya, sedang proses input lagi, kemarin terkendala beberapa dokumen persyaratan dari OPD yang belum lengkap,” kata Iqbaludin, Selasa 14 Oktober 2025.
Iqbal mengatakan beberapa persyaratan yang belum lengkap sehingga, dari 3 ribuan yang diusulkan untuk menjadi PPPK Paruh waktu terkendala.
Seperti Persyatan yang belum lengkap diantaranya SPRP (surat pernyataan rencana penempatan) terutama dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan yang jumlah non ASN yang diusulkan paruh waktu nya memang banyak.
“Dindik dan Dinkes paling banyak usulannya. Dindik sekitar 2.000 an orang dan dari Dinkes sekitar 500 an orang. Sementara untuk OPD lain udah semuanya, Dindik baru Jumat pekan lalu. Sementara Dinkes baru hari ini infonya. Untuk Dinkes ada kendala, karena SRPP tidak boleh ditandatangani oleh Plt (Kadis), akhirnya setelah dilakukan konsultasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) SRPP Dinkes ditandatangani oleh Asda 3 selaku koordinator yang membawahi Dinkes,” katanya.
Ditanya mengenai jumlah usulan PPPK Paruh Waktu yang diusulkan semula 3.556 orang, namun setelah dilakukan validasi oleh Inspektorat, Iqbal mengatakan, kemungkinan jumlahnya akan berkurang.
“Kemungkinan berkurang jumlahnya selain ada bebebrapa yang mengundurkan diri ada juga yang tidak mengisi daftar riwatat hidup juga hasil vaildasi data yang dilakukan Inspektorat,” ujarnya.
Reporter: nurabidin
Editor: Agung S Pambudi











