slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Museum Multatuli Lebak Dapat Sertifikasi Nasional dari Kementerian Kebudayaan

Agung S Pambudi by Agung S Pambudi
14-10-2025 10:51:40
in Uncategorized
Museum Multatuli Lebak Dapat Sertifikasi Nasional dari Kementerian Kebudayaan

Kepala Museum Multatuli Ubaidillah Muchtar

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Museum Multatuli, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mengantongi Sertifikat Pendaftaran Nasional Museum.

Keberadaan sertifikat itu juga merupakan sebagai bentuk legitimasi resmi terhadap keberadaan Museum Multatuli sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Keberadaan sertifikat itu diharapkan bisa mendorong Museum Multatuli untuk terus berbenah dalam menjadi sarana pendidikan dan pengenalan sejarah di Kabupaten Lebak.

Kepala Museum Multatuli, Ubaidillah Muchtar mengatakan bahwa sertifikasi itu sendiri merupakan kewajiban semua museum di Indonesia.

Hal itu sudah tercantum di dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 66 tahun 2015 tentang Permuseuman. Pendaftaran itu sendiri dilakukan secara berjenjang.

“Pendaftarannya dimulai dari daerah kabupaten/kota itu sendiri. Untuk tingkat nasional, pendaftaran melalui pemeriksaan provinsi dan langsung diajukan ke Kementerian Kebudayaan,” kata Ubai kepada RADARBANTEN.CO.ID saat dihubungi melalui pada Selasa 14 Oktober 2025.

Ubai mengungkapkan, proses pendaftaran Museum Multatuli sendiri sudah dilakukan sejak tahun 2023 lalu lewat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Setelah dinyatakan terverifikasi, kemudian dilanjutkan ke pemerintah pusat.

Adapun beberapa aspek yang menjadi penilaian untuk mendapatkan sertifikat itu diantaranya Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki, kondisi, visi dan misi dan lainnya.

Hasilnya, Museum Multatuli Rangkasbitung berhak mengantongi sertifikat tersebut setelah direkomendasikan oleh Pemerintah Provinsi Banten.

“Setelah proses panjang verifikasi, kemudian di sidangkan di pusat. Nah di situ mereka (Pemerintah pusat) yang menentukan layak atau tidak museum mendapatkan sertifikat itu,” ungkapnya.

Selanjutnya, museum yang telah mengantongi sertifikat tersebut berhak mengikuti standarisasi maupun penilaian akreditasi museum.

Hal itu penting untuk meningkatkan standar pengelolaan koleksi, fasilitas, dan layanan, yang dapat memberikan prestise, akses ke pendanaan dan sumber daya, serta meningkatkan reputasi.

Akreditasi juga menjadi cara untuk memformalkan dan memvalidasi kepemilikan koleksi museum serta memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.

Sertifikasi itu juga menjadi angin segar untuk Museum Multatuli, mengingat saat ini masih bertipe C.

“Kita tidak akan berpuas diri. Selanjutnya evaluasi akan terus kita lakukan agar museum kebanggaan masyarakat Lebak ini bisa memberikan yang terbaik untuk pendidikan sejarah,” imbuhnya.

Reporter : Nurandi

Editor: Agung S Pambudi

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Onneri Khairoza Jabat Kajari Lebak, Devi Freddy Muskitta Promosi Jadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Maluku

Next Post

Lewat Dua Program Unggulan, Krakatau Posco Tingkatkan Skill Pemuda

Related Posts

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan
Berita Utama

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

by Fahmi
Minggu, 24 Mei 2026 10:02

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satresnarkoba Polresta Serang Kota menangkap tiga pengedar narkotika jenis tembakau gorila. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan...

Read moreDetails

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

PT PGN Perkuat Komitmen Dukung Transisi Energi dan Pencapaian Zero Emission

BI Banten Gelar Shafara Festival dan Digiwara Festival 2026

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Next Post
Lewat Dua Program Unggulan, Krakatau Posco Tingkatkan Skill Pemuda

Lewat Dua Program Unggulan, Krakatau Posco Tingkatkan Skill Pemuda

Jaksa Tuntut Hukuman 4 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Ketua Kadin Cilegon Nonaktif

Jaksa Tuntut Hukuman 4 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Ketua Kadin Cilegon Nonaktif

BKPSDM Lebak: Usulan PPPK Paruh Waktu dari Dinkes Lebak Tunggu Tandatangan Asda 3

BKPSDM Lebak: Usulan PPPK Paruh Waktu dari Dinkes Lebak Tunggu Tandatangan Asda 3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Minggu, 24 Mei 2026 10:02
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Minggu, 24 Mei 2026 08:10
DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

Minggu, 24 Mei 2026 08:09
Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Minggu, 24 Mei 2026 07:36
Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Minggu, 24 Mei 2026 07:07
Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Minggu, 24 Mei 2026 07:03
Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Minggu, 24 Mei 2026 10:02
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Minggu, 24 Mei 2026 08:10
DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

Minggu, 24 Mei 2026 08:09
Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Minggu, 24 Mei 2026 07:36
Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Minggu, 24 Mei 2026 07:07
Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Minggu, 24 Mei 2026 07:03

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

by Fahmi
Minggu, 24 Mei 2026 10:02

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satresnarkoba Polresta Serang Kota menangkap tiga pengedar narkotika jenis tembakau gorila. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan...

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

by Fahmi
Minggu, 24 Mei 2026 08:10

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) berencana membangun proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) secara mandiri...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak