LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID–Setelah Gubernur Banten Andra Soni lakukan mediasi, Sekda Banten Deden Apriandhi pastikan laporan orangtua ke polisi kepada Kepala SMAN 1 Cimarga Dini Fitria dicabut.
Deden hadir langsung dalam penandatangan islah antara Tri, orangtua dari siswa, IL yang ketahuan merokok dengan Dini Fitria di sekolah, Kamis, 16 Oktober 2025.
Penandatangan surat islah itu disaksikan juga Sekda Lebak Budi Santoso, Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah, Wakil Ketua DPRD Lebak M Agil Zulfikar, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, perwakilan Polres Lebak, PGRI Kabupaten Lebak, Plt Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Lukman, serta sejumlah guru SMAN 1 Cimarga.
Sekda Banten Deden Apriandhi memastikan polemik SMAN 1 Cimarga berakhir dengan damai.
“Harus berakhir dengan damai,” tegas Deden.
Ia mengatakan, Gubernur Banten sudah memediasi antara Kepala SMAN 1 Cimarga dengan siswanya.
“Alhamdulillah kedua belah pihak sudah saling memaafkan,” ujarnya.
Deden mengatakan, yang terpenting, ia diperintahkan oleh Gubernur untuk memastikan tiga hal. Pertama, proses belajar mengajar di SMAN 1 Cimarga kembali berjalan normal.
Kemudian, kedua belah pihak saling memaafkan dan introspeksi.
“Ketiga, karena pada hari Jumat kemarin sudah ada pelaporan ke polisi, maka dengan adanya kesepakatan damai ini laporan bisa ditarik,” tegasnya.
Dengan begitu, lanjutnya, kedua belah pihak betul-betul ikhlas dan rela memperbaiki diri masing-masing.
“Yang pasti, apa yang dilakukan Pak Gubernur itu demi kebaikan semua, demi dunia pendidikan, demi guru, dan demi anak. Tidak semuanya bisa dijelaskan ke media, tapi semua sudah untuk kebaikan,” ujar Deden.
Kata dia, Dindikbud juga akan melakukan konseling trauma healing untuk siswa. “Bukan hanya untuk IL, tapi juga untuk semua siswa. Namun khusus untuk Ananda IL, akan dilakukan konseling secara khusus,” tuturnya.
Sedangkan untuk Dini Fitria, Deden mengatakan, Dini akan aktif kembali sebagai Kepala SMAN 1 Cimarga.
“Dengan adanya mediasi ini, beliau sudah diaktifkan kembali. Bisa kembali normal,” ujarnya.
Agar kasus serupa tak terjadi lagi di sekolah manapun, ia mengatakan, Pemprov Banten melalui Dindikbud akan memastikan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) ada di semua satuan pendidikan sesuai dengan regulasi yang ada.
Reporter : Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











