SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Berikut ini berita koran Radar Banten yang terbit pada Jumat 17 Oktober 2025. Beritanya mengulas tentang sejumlah informasi menarik seputar Banten.
Polemik orangtua siswa dengan Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Pitria berakhir damai. Orangtua siswa akhirnya mencabut laporan polisi terkait dugaan kekerasan verbal dan non-verbal yang dilakukan oleh Dini.
Pencabutan laporan diawali dengan pertemuan antara Dini dan Tri Indah Alesti, orangtua siswa berinisial IL, yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah. Pertemuan itu diinisiasi Sekda Banten Deden Apriandhi untuk menindaklanjuti mediasi yang dilakukan Gubernur Banten Andra Soni yakni mempertemukan Dini dengan IL. Pada kesempatan itu dilakukan juga penandatangan islah antar keduanya.
Selain memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) berjalan, kehadiran Deden juga untuk memastikan laporan orangtua ke polisi kepada Kepala SMAN 1 Cimarga Dini Fitria dicabut. Ia hadir menyaksikan langsung penandatangan islah tersebut.
Selanjutnya berita terkait sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari mahasiswa, masyarakat, organisasi kepemudaan hingga driver ojek online di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (16/10).
Aksi tersebut dilakukan karena mereka mulai resah dengan keberadaan truk-tuk bermuatan besar yang melintasi wilayah mereka. Mereka pun menuntut agar aturan jam operasional truk over kapasitas khususnya truk tambang dapat diatur ulang.
Mereka menginginkan agar truk-truk tersebut melintas hanya pada saat malam hingga subuh. Hal tersebut dipicu karena meningkatnya volume kendaraan tambang di Kabupaten Serang akibat imbas dari kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang menutup tambang di Parung Panjang, Jawa Barat.
Kondisi tersebut kemudian menyebabkan kemacetan di jalan raya Serang-Cilegon sehingga mengganggu aktivitas warga. Tak hanya itu keberadaan truk-truk tersebut mengancam keselamatan para pengguna jalan yang melintasi jalur tersebut.
Lalu berita Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang mengambil langkah serius dalam menyelesaikan persoalan pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR). Setelah berbagai polemik dan aduan dari pedagang, Pemkot kini menyiapkan langkah hukum dan administratif untuk menertibkan pengelolaan pasar terbesar di Kota Serang tersebut.
Langkah itu diawali dengan digelarnya rapat koordinasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Pertemuan ini menjadi upaya pemerintah daerah untuk mengurai persoalan yang selama ini menumpuk, mulai dari kerja sama pengelolaan dengan pihak swasta hingga dugaan praktik pungutan liar di lapangan.
Tidak berhenti di situ, Pemkot Serang juga berencana melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proses audit menyeluruh. Pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam mengambil keputusan terkait masa depan pengelolaan Pasar Induk Rau, terutama terhadap PT Pesona Banten Persada selaku pengelola saat ini.
Nah itulah beberapa rangkuman berita di koran Radar Banten. Selain berita tersebut, masih ada berita lain yang menarik. Untuk lebih lengkapnya anda dapat berlangganan koran Radar Banten atau pun berlangganan koran digital. Selain itu, anda juga dapat membaca berita seputar Banten di radarbanten.co.id.
Editor: Bayu Mulyana











