slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Jaksa Perpanjang Penahanan Lima Pengeroyok Wartawan dan Staf Humas Kementrian Lingkungan Hidup

Fahmi by Fahmi
21-10-2025 10:32:41
in Hukum, Kabupaten Serang
Jaksa Perpanjang Penahanan Lima Pengeroyok Wartawan dan Staf Humas Kementrian Lingkungan Hidup

Kelima tersangka di Kejari Serang.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penahanan lima tersangka kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap wartawan dan staf humas Humas Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) diperpanjang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang, Senin kemarin, 20 Oktober 2025.

Perpanjangan penahanan tersebut setelah penyidik Satreskrim Polres Serang menyerahkan kelima tersangka kepada JPU. Kelima tersangka yang diserahkan tersebut Karim, Bangga, Syifaudin, Rizal dan Ajat Jatnika.

Baca Juga :

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

PT PGN Perkuat Komitmen Dukung Transisi Energi dan Pencapaian Zero Emission

Mereka merupakan anggota organisasi masyarakat dan petugas keamanan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS). “Ditahan di Rutan Serang selama 20 hari ke depan (kelima tersangka-red),” kata Kasi Pidum Kejari Serang, Purkon Rohiyat, Selasa 21 Oktober 2025.

Usai tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut, JPU akan menyusun surat dakwaan sebelum melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Serang.

“Selanjutnya jaksa akan melakukan penyusunan dakwaan dan akan melimpahkan perkara tersebut ke PN Serang untuk disidangkan,” kata Purkon.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, para tersangka tersebut mengeroyok wartawan dan staf humas KLH/BPLH pada saat sidak di PT GRS pada Kamis lalu 21 Agustus 2025. Sebelum kejadian, pihak KLH/BPLH pada Selasa 25 Februari 2025 telah melakukan penindakan dengan menghentikan operasi pabrik PT GRS. Diduga, pabrik pengelolaan timah tersebut mencemari lingkungan. “Karena perusahaan ini diduga melakukan pencemaran,” katanya.

Kendati telah dilakukan penindakan, pabrik itu diduga kembali beroperasi. Pihak KLH/BPLH yang dipimpin Deputi Gakkum Irjen Pol Rizal Irawan mendatangi lokasi untuk melakukan penutupan. “Mereka melakukan penutupan (Kementerian Lingkungan Hidup-red), supaya tidak beroperasi,” ujar pria asal Trenggalek, Jawa Timur ini.

Setelah melakukan sidak tersebut, kejadian tidak kekerasan tersebut terjadi. Para tersangka mengeroyok wartawan, sedangkan Briptu TG menganiaya staf Humas KLH/BPLH. Mereka melakukan tindak kekerasan usai Irjen Pol Rizal Irawan meninggalkan lokasi.

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Supervisi Sesjampidum, Tiga Isu jadi Sorotan

Next Post

Tim JMS Kejati Banten Penuhi Undangan FKSMKS Cilegon

Related Posts

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang
Berita Utama

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

by Fahmi
Minggu, 24 Mei 2026 07:36

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi ekonomi...

Read moreDetails

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

PT PGN Perkuat Komitmen Dukung Transisi Energi dan Pencapaian Zero Emission

BI Banten Gelar Shafara Festival dan Digiwara Festival 2026

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Pemkab Serang  Targetkan Juara Umum di MTQ Provinsi

Kekerasan Seksual Anak di Pandeglang Jadi Sorotan, PATBM Diminta Jadi Garda Terdepan

Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI

Next Post
Tim JMS Kejati Banten Penuhi Undangan FKSMKS Cilegon

Tim JMS Kejati Banten Penuhi Undangan FKSMKS Cilegon

Profesi LIVE Host Naik Daun, TikTok Shop by Tokopedia Siap Salurkan Talenta Muda

Profesi LIVE Host Naik Daun, TikTok Shop by Tokopedia Siap Salurkan Talenta Muda

Reaktivasi Jalur Rangkasbitung–Pandeglang Mulai Konstruksi di 2027

Reaktivasi Jalur Rangkasbitung–Pandeglang Mulai Konstruksi di 2027

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Minggu, 24 Mei 2026 07:36
Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Minggu, 24 Mei 2026 07:07
Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Minggu, 24 Mei 2026 07:03
Dukung Transisi Energi

PT PGN Perkuat Komitmen Dukung Transisi Energi dan Pencapaian Zero Emission

Sabtu, 23 Mei 2026 21:31
Pembukaan Festival Shafara dan Digiwara 2026 di Bintaro Jaya XChange Mall, Kota Tangerang Selatan, Jumat, 22 Mei 2026.

BI Banten Gelar Shafara Festival dan Digiwara Festival 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 17:39
Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Sabtu, 23 Mei 2026 17:39
Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Minggu, 24 Mei 2026 07:36
Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Minggu, 24 Mei 2026 07:07
Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Minggu, 24 Mei 2026 07:03
Dukung Transisi Energi

PT PGN Perkuat Komitmen Dukung Transisi Energi dan Pencapaian Zero Emission

Sabtu, 23 Mei 2026 21:31
Pembukaan Festival Shafara dan Digiwara 2026 di Bintaro Jaya XChange Mall, Kota Tangerang Selatan, Jumat, 22 Mei 2026.

BI Banten Gelar Shafara Festival dan Digiwara Festival 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 17:39
Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Sabtu, 23 Mei 2026 17:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

by Fahmi
Minggu, 24 Mei 2026 07:36

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi ekonomi...

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

by Fahmi
Minggu, 24 Mei 2026 07:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Edy Junaedy, karyawan PT Pelabuhan Indonesia, dituntut tujuh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak