slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Info Adhyaksa

Tim JMS Kejati Banten Penuhi Undangan FKSMKS Cilegon

Andre Adisas Putra by Andre Adisas Putra
21-10-2025 10:34:54
in Info Adhyaksa
Tim JMS Kejati Banten Penuhi Undangan FKSMKS Cilegon

INTERAKSI: M Zaki Herdiansyah, siswa SMKS Darus Syifa Kota Cilegon, melontarkan pertanyaan kepada Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna di SMK YP 17 Kota Cilegon, Rabu (15/10). ANDRE AP/RADAR BANTEN

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Forum Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (FKSMKS) Kota Cilegon mengundang tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk memberikan edukasi hukum kepada siswa/siswi perwakilan dari 22 SMK swasta di Cilegon. Kegiatan ini dilangsungkan di aula SMK YP 17 Kota Cilegon pada Rabu (15/10).

Ada 100 siswa dan siswi serta 44 guru yang ikut. Mereka mendengarkan penjelasan tentang hukum dari Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten Rangga Adekresna.

Baca Juga :

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Wakajati Optimistis Kejari Lebak Raih WBK

Lantik Pejabat Eselon II Dan III, Kajati Banten Tegaskan Integritas

Rangga Adekresna menyampaikan pentingnya memiliki pengetahuan tentang hukum sejak dini. “Banyak yang terjerumus ke permasahan hukum lantaran minimnya pengetahuan. Dengan adanya JMS ini, edukasi hukum sejak dini diharapkan bisa mencetak generasi bangsa taat hukum” katanya.

Sejatinya, lanjut Rangga, permasalah hukum yang menjerat remaja terjadi lantaran ajakan dan atau pengaruh lingkungan pergaulan.

“Mereka enggak ada niat mau melawan/melanggar hukum, tetapi pengaruh pergaulan dan minimnya pengetahuan hukum membuat mereka berurusan dengan hukum. Ini yang menjadi tugas kami untuk menangkal atau mencegah terjadinya pelanggaran hukum di kalangan remaja. Kita beri mereka pengtahuan umum soal apa saja yang bisa mengakibatkan mereka berurusan dengan hukum,” tuturnya.

Bukan untuk menakuti, edukasi hukum diberikan untuk memberikan fakta akan konsekuensi yang akan diterima bila melakukan pelanggaran hokum.

“Kami sampaikan juga kalau di penjara itu enggak enak. Ruangan ukuran 4×4 meter dihuni 16 orang dan bahkan bisa lebih. Tidak ada fasilitas apa pun seperti yang mereka nikmati di rumah. Mereka (siswa-red) kaget dan mengaku baru tau kalau penjara seperti itu. Kita berharap tidak ada anak-anak kita generasi bangsa yang bermasalah dengan hukum, baik dari sekarang maupun sampai kemudian hari,” ujar Rangga.

M Zaki Herdiansyah, siswa SMK Darus Syifa, mengaku mendapat pengetahuan baru soal hukum dari Program JMS. “Seharusnya ada sedikit kurikulum hukum di sekolah. Ternyata kita harus mengetahui hukum sejak dini. Karena ini sangat bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.

Hal senada diungkapkan oleh Firyal Humaira, siswi Kelas XI AKL 1 SMK YP 17 Cilegon. Baginya, JMS memberikan pengetahuan tentang hukum.

“Karena banyak yang belum kita ketahui soal hukum. Dengan tahu hokum, kita bisa berargumen dan membela diri, bukan hanya menghindari hukum semata,” katanya.

Ketua FKSMKS Kota Cilegon Rudi Hadi mengatakan, persoalan hukum tidak bisa dipandang sebelah mata. Banyak kasus pelanggaran hukum yang menjerat kalangan remaja lantaran ketidaktahuannya soal hukum.

“Hukum itu bukan untuk coba-coba, karena melangar hukum itu konsekuensinya mahal sekali,” ujarnya. (dre/don)

Reporter : Andre AP
Editor : Agus Priwandono

Tags: jaksa masuk sekolahJMSkejati banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jaksa Perpanjang Penahanan Lima Pengeroyok Wartawan dan Staf Humas Kementrian Lingkungan Hidup

Next Post

Profesi LIVE Host Naik Daun, TikTok Shop by Tokopedia Siap Salurkan Talenta Muda

Related Posts

Abah Jempol di Pengadilan Negeri Serang
Hukum

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

by Fahmi
Selasa, 19 Mei 2026 09:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tb Nasrudin alias Abah Jempol dituntut 3 tahun dan 6 bulan penjara atas kasus dugaan penipuan atau...

Read moreDetails

Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Wakajati Optimistis Kejari Lebak Raih WBK

Lantik Pejabat Eselon II Dan III, Kajati Banten Tegaskan Integritas

Kejati Banten Resmi Terapkan DPA

Kejati Banten Ikuti Seminar Internasional Persaja, Soroti Fenomena Krisis Sistemik IHSG

Kejari Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat RJ

Kejati dan DJKN Sepakat Perkuatkan Koordinasi

Kajati Ingatkan Anggota IAD Hindari Hedonisme

PTPN IV dan Kejati Banten Jalin Kerja Sama

Next Post
Profesi LIVE Host Naik Daun, TikTok Shop by Tokopedia Siap Salurkan Talenta Muda

Profesi LIVE Host Naik Daun, TikTok Shop by Tokopedia Siap Salurkan Talenta Muda

Reaktivasi Jalur Rangkasbitung–Pandeglang Mulai Konstruksi di 2027

Reaktivasi Jalur Rangkasbitung–Pandeglang Mulai Konstruksi di 2027

Pemkab Lebak Siapkan Lahan 20 Hektar untuk Sekolah Garuda

Pemkab Lebak Siapkan Lahan 20 Hektar untuk Sekolah Garuda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Minggu, 24 Mei 2026 07:07
Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Minggu, 24 Mei 2026 07:03
Dukung Transisi Energi

PT PGN Perkuat Komitmen Dukung Transisi Energi dan Pencapaian Zero Emission

Sabtu, 23 Mei 2026 21:31
Pembukaan Festival Shafara dan Digiwara 2026 di Bintaro Jaya XChange Mall, Kota Tangerang Selatan, Jumat, 22 Mei 2026.

BI Banten Gelar Shafara Festival dan Digiwara Festival 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 17:39
Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Sabtu, 23 Mei 2026 17:39
Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Sabtu, 23 Mei 2026 17:21
Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Minggu, 24 Mei 2026 07:07
Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Minggu, 24 Mei 2026 07:03
Dukung Transisi Energi

PT PGN Perkuat Komitmen Dukung Transisi Energi dan Pencapaian Zero Emission

Sabtu, 23 Mei 2026 21:31
Pembukaan Festival Shafara dan Digiwara 2026 di Bintaro Jaya XChange Mall, Kota Tangerang Selatan, Jumat, 22 Mei 2026.

BI Banten Gelar Shafara Festival dan Digiwara Festival 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 17:39
Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Sabtu, 23 Mei 2026 17:39
Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Sabtu, 23 Mei 2026 17:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

by Fahmi
Minggu, 24 Mei 2026 07:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Edy Junaedy, karyawan PT Pelabuhan Indonesia, dituntut tujuh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri...

Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

by Mulyadi
Minggu, 24 Mei 2026 07:03

RADARBANTEN.CO.ID – Usaha daycare rumahan semakin diminati seiring meningkatnya jumlah orang tua bekerja yang membutuhkan tempat penitipan anak yang aman,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak