TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID— Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Beni Rahmat, menyebut terkait perkembangan terkini proses pengusulan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Beni Rahmat menerangkan bahwa hingga saat ini sebanyak 8.111 orang telah memperoleh persetujuan teknis NI PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara itu, 69 orang masih dalam proses perbaikan dokumen, dan 22 orang lainnya sedang dalam tahap validasi usulan oleh BKN.
“Selain itu, ada 2 orang masih menunggu tanda tangan persetujuan teknis,” ujar Beni kepada RADARBANTEN. CO. ID, Selasa 4 November 2025.
Beni juga menambahkan, BKPSDM Kabupaten Tangerang saat ini terus menjalin koordinasi intensif dengan BKN Kantor Regional III Bandung.
Komunikasi tersebut agar seluruh proses pengusulan dapat segera rampung. Dengan demikian, para PPPK Paruh Waktu yang telah memperoleh NI dapat segera diterbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Beni kembali menegaskan bahwa BKPSDM berkomitmen untuk memastikan seluruh proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
“Sebab, ini sebagai upaya dan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang profesional serta peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.” tegas Beni.
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi











