SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Akademisi dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Ahmad Sururi meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk menegaskan merit sistem dalam proses pengisian jabatan Inspektur Daerah Banten.
Dimana, kursi itu saat ini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yakni Sitti Ma’ani Nina, yang juga menjabat sebagai kepala DP3AP2KB Banten. Selain posisi Inspektur Daerah, Biro Hukum, Biro Organisasi, dan BPSDM juga masih kosong.
Jabatan Inspektur itu tentunya sangatlah strategis sebagai APIP internalnya Pemprov Banten. Sehingga, posisi ini harus diisi oleh pejabat yang memang memiliki kualifikasi dan kompetensi memumpuni.
“Terkait dengan talenta, mudah-mudahan Pemprov Banten sudah menerapkan prinsip the right man in the right place,”ucapnya, Selasa 4 November 2025.
Dikatakannya, merit sistem atau manajemen talenta ini harus ditegakan, jangan hanya formalitas belaka. Atau bahkan, mengedepankan orang-orang yang memiliki kepentingan dengan pimpinan daerah.
Ia memberikan kritik, dimana banyak pejabat yang dilantik kemarin terindikasi memiliki hubungan baik itu secara politik, bahkan keluarga. Hal ini jelas mempelihatkan lemahnya komitmen dan prinsip meritokrasi atau merit system berdasarkan kinerja, kompetensi dan evaluasi jabatan.
“Manajemen talenta jangan cuma jadi gimmick. Karena kalau tidak sesuai talent, dapat menimbulkan resistensi di kalangan ASN dan mengganggu kesinambungan program,”ungkapnya.
“Kita tunggu saja, merit system sering diwacanakan Pemprov Banten, entah prakteknya,”sambugnya.
Sebelumnya, Sekda Banten Deden Apriandhi menyebut pengisian keempat jabatan itu tak bisa dilakukan berbarengan hari ini karena perlu mekanisme lain selain talent pool. Meskipun begitu, panglima ASN Pemprov Banten ini menegaskan, pengisian jabatan kosong itu akan dilakukan sesegera mungkin.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











