SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Nia Purnama Sari, S.Pd, melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan ke-1 Tahun Sidang 2025–2026 di wilayah Kota Serang. Kegiatan berlangsung selama delapan hari, mulai 22 hingga 31 Oktober 2025, di delapan titik berbeda yang tersebar di enam kecamatan.
Kedelapan lokasi tersebut yakni Sepang Pule, Link. Kosambi, Link. Cigabus, Kp. Cibarang, Karanghantu, Graha Walantaka, Kp. Sempu, dan Kp. Cibunyuh. Setiap titik reses dihadiri oleh ratusan warga yang menyambut kehadiran Nia dengan antusiasme tinggi.
“Reses ini merupakan momentum penting bagi kami untuk mendengar langsung suara rakyat. Semua masukan dari masyarakat akan menjadi bahan pembahasan di DPRD agar aspirasi mereka bisa ditindaklanjuti,” ujar Nia Purnama Sari dalam keterangannya.
Selama delapan hari kegiatan berlangsung, warga menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan prioritas, di antaranya:
- Perbaikan drainase dan jalan lingkungan
- Pembangunan paving block
- Penyediaan lapangan pekerjaan
- Bantuan sosial (bansos)
- Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
- Serta berbagai usulan pembangunan fasilitas umum lainnya.
Nia menegaskan bahwa setiap aspirasi yang diterima akan ditampung dan dikawal dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat provinsi.
“Aspirasi masyarakat adalah dasar dalam penyusunan kebijakan publik. Kami akan terus memperjuangkan agar kebutuhan warga dapat terealisasi sesuai kemampuan anggaran daerah,” tambahnya.
Kegiatan reses ini tidak hanya menjadi ajang penyampaian aspirasi, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi antara wakil rakyat dan konstituennya. Nia berharap, komunikasi yang terjalin dapat terus ditingkatkan agar pembangunan di Kota Serang semakin merata dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.











