PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar di Kabupaten Pandeglang dinilai bukan hanya disebabkan lemahnya penagihan atau rendahnya kesadaran pedagang.
Akademisi kebijakan publik dari Institut Kemandirian Nusantara (IKNUS), Arif Nugroho, menilai persoalan tersebut lebih kompleks dan berkaitan dengan tata kelola pasar serta kondisi ekonomi masyarakat.
“Masalah retribusi pasar tidak bisa dilihat dari satu sisi. Ini bukan sekadar petugas kurang aktif atau pedagang malas membayar,” kata Arif, Rabu (12/11/2025).
Menurutnya, pasar rakyat merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat kecil. Saat daya beli menurun, pedagang pun kesulitan memenuhi kewajiban retribusi.
“Kalau jualan sepi, wajar mereka sulit menyetor retribusi. Ketika target PAD tinggi sementara ekonomi belum pulih, hasilnya pasti rendah,” ujarnya.
Ia menilai penetapan target PAD sering kali tidak realistis karena tidak mempertimbangkan kondisi di lapangan.
“Target PAD seharusnya disesuaikan dengan kemampuan pedagang. Jika terlalu ideal, justru menimbulkan beban dan resistensi,” ucapnya.
Lebih jauh, Arif menilai kepatuhan pedagang dalam membayar retribusi juga bergantung pada kepercayaan terhadap pemerintah daerah.
“Pedagang mau bayar jika merasa uang retribusi kembali dalam bentuk pelayanan nyata. Kalau pasar kotor dan rusak, mereka enggan,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah perlu mengubah cara pandang terhadap pasar rakyat. Pasar tidak hanya sumber PAD, tetapi ruang ekonomi bagi rakyat kecil.
“Jika pedagang untung dan pasar ramai, retribusi akan masuk dengan sendirinya. Tapi kalau ekonomi lesu, penagihan pun tak efektif,” ujar Arif.
Menurutnya, peningkatan PAD hanya bisa dicapai melalui perbaikan ekosistem pasar — yang bersih, aman, tertib, dan ramai pengunjung.
“Kalau pasar nyaman, PAD akan naik tanpa perlu dipaksa,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, capaian PAD dari retribusi pasar di Pandeglang hingga 31 Oktober 2025 baru mencapai 46,11 persen dari target Rp3,5 miliar.
Editor: Aas Arbi











