CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Proyek pembangunan perumahan Rakata Arum milik PT KSP di Link Keserangan Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol, kembali menuai sorotan.
Setelah sebelumnya warga menolak rencana pembuangan limbah perumahan, kini giliran aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi proyek yang dikecam warga.
Pantauan di lapangan, sejumlah pekerja terlihat beraktivitas tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti rompi, sepatu safety, maupun helm proyek.
Kondisi ini memicu kekhawatiran warga terhadap potensi kecelakaan kerja di area pembangunan.
Salah satu warga RW 04 Kelurahan Rawa Arum, TB Rizki Andika, mengecam keras kelalaian pihak kontraktor dan pengembang.
“Saya mengecam keras terhadap pihak kontraktor pelaksana proyek perumahan Rakata Arum atas kelalaian dalam pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi proyek,” ujarnya kepada Radar Banten, Rabu 12 November 2025.
Menurut Rizki, kondisi di lapangan memperlihatkan lemahnya komitmen terhadap regulasi K3 yang telah diatur secara tegas di Indonesia.
“Kelalaian ini menyalahi kewajiban yang sudah diatur dalam regulasi. Pihak kontraktor tampak lebih memprioritaskan keuntungan daripada keselamatan pekerja,” tegasnya.
Rizki juga meminta agar seluruh aktivitas proyek dihentikan sementara hingga kontraktor dapat membuktikan bahwa standar K3 telah dijalankan sepenuhnya.
“Segera hentikan sementara semua kegiatan proyek di lokasi sampai kontraktor terbukti telah menyediakan dan memastikan penggunaan APD yang lengkap sesuai standar,” katanya.
Ia menambahkan, kelalaian ini tidak hanya menjadi tanggung jawab kontraktor, tetapi juga pihak pengembang, Krakatau Sarana Properti (KSP), yang dinilai abai terhadap pengawasan di lapangan.
“Kelalaian ini juga termasuk kesalahan dari pihak pengembang, karena tidak ada pengawasan K3 bagi pekerja,” tutupnya.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi











