SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Realisasi belanja daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang hingga 12 November 2025 di angka 72,09 persen atau sebesar Rp2,606 triliun.
Belum maksimalnya realisasi belanja dikarenakan program pembangunan yang belum selesai karena kontraknya hingga di bulan Desember sehingga belum bisa dilakukan pembayaran.
Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Kabupaten Serang, Beni Rahmatullah mengatakan, pihaknya tengah berupaya untuk mematuhi arahan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk melakukan upaya percepatan terhadap realisasi belanja.
Ia mengungkapkan, berdasarkan update per tanggal 12 November 2025, realisasi belanja di Pemkab Serang masih sesuai dengan target yakni berada di angka 72,09 persen.
“Realisasi belanja relatif cukup tinggi dan masih berjalan on the track. Karena saat ini ada banyak pengajuan-pengajuan yang masuk,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 12 November 2025.
Ia mengatakan, ada beberapa belanja wajib yang sudah dilaksanakan hingga bulan November, seperti gaji dan tunjangan. Sementara itu, untuk BHPRD, belum bisa dibayarkan karena masih menunggu pengajuan dari desa-desa.
“BHPRD nilainya cukup besar yaitu Rp6 miliar untuk seluruh desa di Kabupaten Serang,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, masih belum optimalnya realisasi belanja di Pemkab Serang karena masih banyak pembangunan-pembangunan yang belum selesai sehingga belum bisa dilakukan pembayaran.
“Terkait dengan kontrak pembangunan fisik yang masih ada di beberapa OPD, baik di PU maupun Perkim. Kontraknya belum selesai sehingga belum bisa dilakukan pembayaran, ini nilainya cukup besar,” ujarnya.
Ia mengungkapkan untuk realisasi belanja modal saat ini baru di angka 55,37 persen atau sebesar Rp145,37 miliar dari total target sebesar Rp262 miliar.
“Realisasi yang paling rendah ada di belanja modal tanah untuk perluasan Puspemkab. Dari total Rp12 miliar yang sudah terealisasi Rp2 miliar atau baru sekitar 17,75 persen,” ujarnya.
Ia mengatakan, telah mengeluarkan surat edaran dari Bupati Serang kepada seluruh OPD untuk penentuan batas akhir Tambah Uang (TU) dari uang persediaan batas akhirnya di tangga 12 November untuk kegiatan yang mungkin bisa berakhir di tanggal 12 Desember.
“Untuk yang rutin kita tutup di 12 Desember. Untuk LS pekerjaan fisik masih bisa dibayarkan hingga akhir bulan Desember,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, ada sebanyak lima OPD yang realisasi belanjanya tertinggi yakni Kesbangpol 96,82 persen, Disporapar Kabupaten Serang di angka 83,68 persen, Disnakertras Kabupaten Serang sebesar 81,83 persen, Inspektorat sebesar 81,14 persen dan BKPSDM sebesar 81,11 persen.
Lalu ada lima OPD yang serapannya paling rendah diantaranya ialah, Diahub Kabupaten Serang 64,76 persen, DPMD 61,98 persen, Diskominfosatik 55,51 persen, Dinsos 52,24 persen serta DPUPR sebesar 52,01 persen.
Sementara itu, dari segi pendapatan lanjut Beni realisasinya cukup tinggi yakni sekitar 85,14 persen atau sudah mencapai Rp3,054 triliun dari target anggaran yang telah ditetapkan di APBD perubahan.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











