PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Pandeglang telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2.641.753.111.671. Angka tersebut mengalami pengurangan Rp190.235.455.004 dibandingkan Raperda APBD 2025 yang mencapai Rp2.831.988.566.675.
Penurunan tersebut terjadi akibat berkurangnya proyeksi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat kepada Pemkab Pandeglang. Dampaknya, beberapa sektor pembangunan infrastruktur mengalami perlambatan, termasuk penyesuaian terkait anggaran kesejahteraan pegawai.
Kesejahteraan pegawai sangat dipengaruhi oleh besaran TKD dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada 2025, PAD Pandeglang mengalami peningkatan dibanding 2024, sehingga turut berdampak pada kebijakan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
Dalam Raperda APBD 2026, ASN/PNS dipastikan akan mendapatkan TPP penuh selama 12 bulan, berbeda dengan tahun 2025 ketika TPP hanya dibayarkan selama 6 bulan.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Dadi Rajadi, membenarkan bahwa PNS akan menerima TPP penuh satu tahun pada 2026.
“Jadi dalam rancangan APBD 2026 sebesar Rp2,6 triliun itu sudah masuk hitungan TPP untuk PNS selama satu tahun atau full 12 bulan,” ujarnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis 20 November 2025.
Ia menjelaskan, pemberian TPP pada 2026 jauh lebih baik dibanding 2025, ketika PNS hanya menerima pembayaran selama 6 bulan dan tidak penuh.
“Hanya menerima pembayaran setengahnya. Untuk besaran TPP tahun 2026, jumlahnya kurang lebih sama—sekitar 50–54 persen—tetapi durasi pembayarannya meningkat dari 6 bulan menjadi 12 bulan,” jelasnya.*











