SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pendapatan dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau tambang di Kabupaten Serang melampaui target yang sudah ditetapkan.
Pada tahun ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang menargetkan pendapatan sebesar Rp16,38 miliar.
Hingga 24 November 2025, realisasinya sudah melampaui target yang sudah ditetapkan yakni sebesar Rp17,29 miliar atau 105,55 persen.
Kepala Bidang Penagihan Verifikasi dan Pemeriksaan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, A Nizamudin Muluk mengatakan, realisasi dari pajak MBLB di tahun ini sabangat besar, bahkan diperkirakan akan terus bertambah.
“Sebelumnya kita prediksi kemungkinan bakal turun karena ada beberapa project-project strategis nasional yang tidak berlanjut. Akan tetapi ternyata dengan impact penutupan tambang di Bogor ternyata malah berdampak, naik kaitan dengan pajak batu andesit,” ujarnya, Senin 24 November 2025.
Ia mengatakan, ada beberapa item yang masuk dalam pajak MBLB diantaranya ialah patu andesit, pasir hingga tanah urugan. “Kalau untuk di tahun ini karena pasir laut tidak ada, kita di batu andesit yang terbesar capaiannya dan ini mengalami kenaikan cukup signifikan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pendapatan di Bulan November ini diperkirakan akan ada peningkatan pendapatan dari pajak yang dibayarkan pada bulan Desember.
“Nanti kita di Desember pasti bakal lebih naik lagi. Bisa kita lihat secara hitung-hitungan dari volume kendaraan kan cukup banyak,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, di tahun ini pihaknya berupaya mengoptimalkan pendapatan dengan melakukan pengawasan maksimal ke perusahaan-perusahaan termasuk pengawasan ke KSOP yakni pengiriman dengan menggunakan tongkang.
Editor Daru Pamungkas











