SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatat realisasi pendapatan daerah hingga November 2025 mencapai Rp8,79 triliun, atau 83,74 persen dari target APBD 2025 sebesar Rp10,50 triliun.
Dalam laporan resmi yang dirilis Senin (1/12), Bapenda menyebut sumber pendapatan terbesar masih berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tercatat Rp5,68 triliun atau 82 persen dari target. Adapun pendapatan transfer mencapai Rp3,10 triliun, serta pendapatan lain-lain sebesar Rp5,85 miliar.
Sektor PAD didominasi penerimaan pajak daerah, terutama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menyumbang Rp1,93 triliun. Disusul Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp1,13 triliun, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp1,18 triliun, Pajak Rokok Rp825,83 miliar, serta retribusi daerah sebesar Rp267,51 miliar.
Kepala Bapenda Banten, Rd. Berly Rizki Natakusumah, mengatakan capaian tersebut menunjukkan tren positif penerimaan daerah meski masih menyisakan ruang untuk peningkatan. Ia menegaskan bahwa sejumlah langkah intensifikasi dan optimalisasi pelayanan terus dilakukan menjelang akhir tahun.
“Capaian pendapatan ini positif, tetapi masih ada ruang untuk meningkatkan kinerja. Kami terus memperkuat pelayanan, memaksimalkan digitalisasi, dan melakukan intensifikasi di lapangan agar penerimaan dapat terdongkrak sebelum akhir tahun,” ujar Berly.
Menurut Berly, sektor PKB dan retribusi daerah menjadi fokus utama dalam upaya percepatan penerimaan. Dengan sisa waktu satu bulan, ia menyebut optimistis target pendapatan daerah dapat tercapai.
Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Bapenda Banten juga meluncurkan program apresiasi, mulai dari penghargaan bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu selama lima tahun hingga undian berhadiah bagi masyarakat yang membayar PKB pada periode 24 November–23 Desember 2025.
“Ini bentuk apresiasi bagi masyarakat yang taat aturan. Kami ingin memberikan insentif agar lebih banyak wajib pajak yang berpartisipasi dalam meningkatkan pendapatan daerah,” jelasnya.
Bapenda berharap berbagai langkah tersebut dapat menjaga stabilitas pendapatan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kontribusi pajak daerah bagi pembangunan di Provinsi Banten.***
Editor : Krisna Widi Aria











