SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang meminta para pelaku usaha pariwisata di kawasan Anyar–Cinangka untuk tidak menaikkan harga secara tidak wajar selama libur Natal dan Tahun Baru 2026. Imbauan ini disampaikan agar kenyamanan wisatawan tetap terjaga dan mereka tertarik kembali berlibur ke wilayah tersebut.
Kepala Disporapar Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, mengatakan bahwa kawasan pantai di Anyar dan Cinangka menjadi destinasi unggulan pada momen libur Nataru. Karena itu, seluruh pelaku usaha diminta menjaga standar layanan, keamanan, serta harga yang wajar.
“Para pelaku usaha agar jangan sampai melakukan tindakan yang membuat wisatawan tidak nyaman, seperti menaikkan harga,” ujarnya, Senin 1 Desember 2025.
Anas menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari restoran, pengelola pantai, hingga pelaku usaha yang tergabung dalam PHRI, untuk memastikan kesiapan menghadapi lonjakan wisatawan.
“Kita evaluasi mulai dari restoran, pengelola pantai, PHRI, hingga pelaku usaha lainnya agar menjaga kenyamanan wisatawan,” katanya.
Disporapar juga akan mengirimkan surat edaran resmi kepada pelaku usaha sebagai penegasan agar tidak melakukan praktik getok harga. “Jangan ada getok harga, kita harap seperti itu. Gunakan harga yang wajar yang bisa diterima. Kita akan berikan imbauan,” lanjutnya.
Selain pengendalian harga, Disporapar juga meningkatkan aspek keselamatan wisatawan melalui sertifikasi Balawista. Anas menyebutkan terdapat 35 orang Balawista yang telah mendapatkan sertifikasi untuk memastikan profesionalisme dalam tugas pengawasan pantai.
“Ada sebanyak 35 orang Balawista yang kita lakukan sertifikasi,” tegasnya.***











