slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Asosiasi Pengusaha di Banten Minta Penetapan UMP Perhatikan Kondisi Ekonomi Daerah

Yusuf Permana by Yusuf Permana
03-12-2025 10:50:05
in Kota Serang, Utama
Pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo Banten

Pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo Banten beberapa waktu lalu. (Dok Apindo Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Banten meminta pemerintah memerhatikan kondisi ekonomi daerah dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026.

Saat ini, desakan kenaikan UMP dan UMK mulai muncul di sejumlah daerah. Kalangan buruh menuntut kenaikan upah tahun depan, sementara pelaku industri menyatakan kekhawatiran terhadap dampak kenaikan tersebut terhadap keberlangsungan usaha.

Baca Juga :

Investasi Banten Tembus Rp34,4 Triliun di Triwulan I 2026, Peringkat Ketiga Nasional

Walikota Cilegon Sambut Baik Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp 10 Triliun dari Cina

Ini Dia Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026 se Banten

Tok ! Gubernur Banten Resmi Tetapkan UMP Sebesar Rp3.100.881,40

Apindo sebelumnya menyampaikan usulan perubahan nilai alpha, yakni rentang 0,1–0,3 untuk daerah dengan UMP di atas Kebutuhan Hidup Layak (KHL), serta 0,3–0,5 untuk daerah yang upah minimumnya masih berada di bawah KHL. Apindo menyusun rentang tersebut berdasarkan kajian terhadap dinamika ekonomi regional, kontribusi tenaga kerja, dan kemampuan sektor usaha.

“Semakin tinggi nilai alpha, semakin besar kenaikan upah minimum. Karena itu, pemerintah tidak boleh menyamaratakan penetapannya. Setiap daerah memiliki karakteristik ekonomi yang berbeda,” ujar Ketua DPP Apindo Banten, Tomy, Rabu (3/12/2025).

Tomy menegaskan bahwa pemerintah harus menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha. Menurutnya, apabila sektor usaha tidak mampu bertahan, kondisi tersebut justru dapat meningkatkan angka pengangguran.

Karena itu, Apindo mendorong pemerintah menetapkan titik keseimbangan baru dalam penentuan nilai alpha dengan mempertimbangkan kontribusi tenaga kerja di setiap wilayah.

Meski menyampaikan usulan nilai alpha, Apindo tidak ikut menentukan besaran KHL. Pemerintah menetapkan KHL berdasarkan data Sensus Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Badan Pusat Statistik (BPS). Pemerintah rencananya akan memformalkan data tersebut melalui kajian bersama International Labour Organization (ILO), Dewan Ekonomi Nasional (DEN), dan BPS di tingkat provinsi.

“Nantinya provinsi melihat posisi upah minimum terhadap KHL yang telah ditetapkan pemerintah. Jika KHL lebih tinggi dari upah minimum saat ini, penyesuaian bisa berada di atas alpha 0,1–0,3. Jika sudah di atas KHL, tentu perlakuannya berbeda,” jelas Tomy.

Di tempat terpisah, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menetapkan nilai alpha. Ia menilai penggunaan alpha yang terlalu tinggi dapat membebani sektor kecil dan informal yang jumlahnya mendominasi pelaku usaha di daerah.

“Kami mengimbau agar pemerintah menerapkan rumus dengan hati-hati. Jangan sampai kebijakan ini justru menghambat sektor informal untuk berkembang,” ujarnya.

Saat ini, Apindo masih menunggu pemerintah merampungkan formula penetapan upah minimum melalui Peraturan Pemerintah yang baru.

Reporter: Yusuf Permana

Editor: Aas Arbi 

Tags: Apindo BantenEkonomi BantenUMP BantenUMP Banten 2026
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jabat Plt Sekda, Aziz Fokus Amankan Anggaran 2025 Tanpa Defisit

Next Post

Tanggap Bencana, BRI Salurkan Bantuan Untuk Percepat Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Sumut-Sumbar

Related Posts

Kepala DPMPTSP Banten Virgojanti saat menyampaikan capaian realisasi investasi triwulan I di kantor DPMPTSP Banten, Kota Serang, Rabu 6 Mei 2026 (Yusuf)
Berita Utama

Investasi Banten Tembus Rp34,4 Triliun di Triwulan I 2026, Peringkat Ketiga Nasional

by Yusuf Permana
Rabu, 6 Mei 2026 10:22

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Realisasi investasi di Provinsi Banten pada Triwulan I Tahun 2026 mencapai Rp34,4 triliun. Angka tersebut menempatkan Banten...

Read moreDetails

Walikota Cilegon Sambut Baik Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp 10 Triliun dari Cina

Ini Dia Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026 se Banten

Tok ! Gubernur Banten Resmi Tetapkan UMP Sebesar Rp3.100.881,40

Bea Cukai Banten Catat Penerimaan Negara Rp5,35 Triliun hingga Oktober 2025

Tingkat Pengangguran di Cilegon Naik Jadi 7,41 Persen

Prabowo Tepis Isu Miring dengan Jokowi: Beliau Adalah Pemimpin yang Diakui Dunia

Presiden Prabowo Resmikan PT Lotte Chemical Indonesia: Kita Harus Jaga Kepercayaan Investor Asing

Presiden Prabowo Tiba di Cilegon, Resmikan Lotte Chemical Indonesia Didampingi Sejumlah Menteri

Presiden Prabowo Hadiri Opening Ceremony Lotte Chemical Indonesia di Cilegon

Next Post
Tanggap Bencana, BRI Salurkan Bantuan Untuk Percepat Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Sumut-Sumbar

Tanggap Bencana, BRI Salurkan Bantuan Untuk Percepat Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Sumut-Sumbar

Lokasi tambang emas ilegal di kawasan TNGHS Lebak.

Ditjen Gakkum KLH Tertibkan Tambang Ilegal di Kawasan TNGHS Lebak

Plt Sekda Kota Cilegon Aziz Setia Ade Putra

Jabat Plt Sekda, Aziz Punya Rekam Jejak Panjang di Birokrasi Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Minggu, 17 Mei 2026 19:03
Pelaku ujaran provokatif saat diminta keterangan oleh pihak Polsek Mauk, Minggu 17 Mei 2026.

Bikin Video Provokatif, Polisi Amankan Seorang Pria Asal Rawa Kidang Sukadiri

Minggu, 17 Mei 2026 18:50
Dinas Satpol PP Kabupaten Serang saat menertibkan Pasar Ciherang.

Ganggu Arus Lalu Lintas, Satpol PP Kabupaten Serang Tertibkan Pasar Ciherang dan Mambo Cikande

Minggu, 17 Mei 2026 18:40
Terpilih aklamasi menjadi ketua KONI Kabupaten Serang, Syamsul Rizal Djahidi targetkan 3 besar di Porprov Banten.

Syamsul Rizal Targetkan 3 Besar di Porprov Banten

Minggu, 17 Mei 2026 18:08
Ilustrasi penganiayaan berat

Ketahuan Pasang Kamera di Kamar Mandi, Pria di Serang Aniaya Kakak Tiri

Minggu, 17 Mei 2026 17:50
Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana.

DPRKP Kabupaten Serang Targetkan Penyerahan PSU untuk Sekolah Rakyat Segera Rampung

Minggu, 17 Mei 2026 17:40

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Minggu, 17 Mei 2026 19:03
Pelaku ujaran provokatif saat diminta keterangan oleh pihak Polsek Mauk, Minggu 17 Mei 2026.

Bikin Video Provokatif, Polisi Amankan Seorang Pria Asal Rawa Kidang Sukadiri

Minggu, 17 Mei 2026 18:50
Dinas Satpol PP Kabupaten Serang saat menertibkan Pasar Ciherang.

Ganggu Arus Lalu Lintas, Satpol PP Kabupaten Serang Tertibkan Pasar Ciherang dan Mambo Cikande

Minggu, 17 Mei 2026 18:40
Terpilih aklamasi menjadi ketua KONI Kabupaten Serang, Syamsul Rizal Djahidi targetkan 3 besar di Porprov Banten.

Syamsul Rizal Targetkan 3 Besar di Porprov Banten

Minggu, 17 Mei 2026 18:08
Ilustrasi penganiayaan berat

Ketahuan Pasang Kamera di Kamar Mandi, Pria di Serang Aniaya Kakak Tiri

Minggu, 17 Mei 2026 17:50
Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana.

DPRKP Kabupaten Serang Targetkan Penyerahan PSU untuk Sekolah Rakyat Segera Rampung

Minggu, 17 Mei 2026 17:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

by Fahmi
Minggu, 17 Mei 2026 19:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Petugas Satresnarkoba Polres Cilegon menangkap Faisal Rizki Ramadhan terkait dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis atau gorila...

Pelaku ujaran provokatif saat diminta keterangan oleh pihak Polsek Mauk, Minggu 17 Mei 2026.

Bikin Video Provokatif, Polisi Amankan Seorang Pria Asal Rawa Kidang Sukadiri

by Mulyadi
Minggu, 17 Mei 2026 18:50

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Personel Polsek Mauk Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial KH, warga Desa Rawa Kidang, Kecamatan Sukadiri,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak