SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Komisi IV, Rahmat Hidayat meminta kepada Dinas ESDM dan DLHK Banten untuk membuka data akurat terkait aktitas pertambangan ilegal di Provinsi Banten.
Menurutnya, kedua instansi ini harus saling bekerjasama khususnya dengan aparat kepolisian dalam hal penindakan.
Rahmat menegaskan bahwa pelestarian lingkungan bukan hanya tugas aparat maupun pemerintah daerah, tetapi juga kewajiban seluruh pihak, termasuk para pelaku usaha dan masyarakat.
“Ini tugas kita semua untuk menjaga alam, menjaga hutan, dan melindungi ekosistem demi hidup anak cucu kita kelak,” tuturnya.
Ia mengingatkan bahwa banyak lokasi tambang ilegal berada di kawasan rawan bencana, terutama wilayah kehutanan.
Jika dibiarkan, kerusakan lingkungan dapat memicu bencana seperti peristiwa banjir bandang yang pernah terjadi di Lebak pada 2020.
Politisi NasDem ini juga menyatakan bahwa dirinya dan masyarakat Banten mendukung penuh langkah Kapolda Banten dalam memberantas tambang ilegal.
“Insya Allah kami, rakyat Banten, bersama Pak Irjen,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Banten mencatatkan capaian signifikan dengan mengungkap 10 kasus pertambangan ilegal sepanjang Oktober–November 2025.
8 orang pelaku ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing YD (58), AN (58), MS (58), KR (56), MS (63), AU (47), SB (46), dan SS (47). 7 di antaranya merupakan pemilik kegiatan pertambangan, sementara SS berperan sebagai pembantu kegiatan tambang.
Para pelaku disebut melakukan aktivitas penambangan batuan, pasir, tanah uruk, serta pemurnian emas tanpa izin dan di luar zona pertambangan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 158 dan Pasal 161 UU Minerba, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.
Kapolda Banten menegaskan bahwa langkah tegas penindakan ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto agar seluruh aktivitas pertambangan ilegal di Indonesia diberantas tanpa pandang bulu.
“Presiden menginstruksikan agar pertambangan ilegal ditindak tegas. Ini adalah komitmen negara untuk melindungi masyarakat dan menjaga kelangsungan lingkungan hidup,” ujar Irjen Hengki.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











