SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Serang berencana meningkatkan status kebencanaan dari siaga menjadi darurat bencana. Keputusan ini menyusul banjir yang melanda 11 desa di 5 kecamatan akibat intensitas hujan tinggi.
Adapun desa terdampak banjir meliputi Desa Citasuk, Bugel, Cipayung, Cibetus, Padarincang, dan Kalumpang di Kecamatan Padarincang; Desa Ranjeng dan Cigelam di Kecamatan Ciruas; Desa Sukamaju di Kecamatan Pontang; Desa Ranca Sanggal di Kecamatan Cinangka; serta Desa Ciherang di Kecamatan Gunung Sari.
Akibat banjir, sebanyak 1.141 rumah terendam, serta sejumlah fasilitas umum seperti musala, masjid, sekolah, jalan, dan jembatan mengalami kerusakan.
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengatakan peningkatan status kebencanaan menjadi darurat bertujuan agar penanganan dan pemulihan pasca-bencana dapat dilakukan secara maksimal.
“Kami akan menaikkan status kebencanaan menjadi darurat karena anggaran yang harus dikeluarkan juga tidak sedikit,” ujar Ratu, Minggu, 21 Desember 2025.
Setelah meninjau lokasi terdampak, Bupati Serang menilai kerusakan akibat banjir cukup parah, terutama di Padarincang dan beberapa titik lainnya.
“Ini sangat merugikan warga kami. Alhamdulillah, atas inisiasi Pak Gubernur, kami sudah melakukan rapat koordinasi mencari solusi terbaik untuk mengatasi persoalan ini,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah pihak diundang, termasuk BBWS C3, BKSDA, PUPR, dan BPBD, untuk membahas penanganan banjir. Menurut Bupati Serang, anggaran penanganan awal bersumber dari dana BTT dan akan dilakukan secara maksimal dalam 14 hari pertama.
Selain penanganan pasca-banjir, Pemkab Serang juga tengah mencari solusi agar bencana serupa dapat diantisipasi di masa depan.
“Penanganan harus dilakukan secara komprehensif bersama lintas sektor. Kabupaten Serang tidak bisa melakukan normalisasi sendiri karena terkendala kewenangan,” jelasnya.
Bupati menekankan bahwa upaya penanganan secara parsial tidak efektif. “Kalau dilakukan parsial, saat musim hujan berikutnya banjir akan kembali terjadi. Harus dilakukan secara komprehensif,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda











