LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melakukan studi tiru ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Akhir (TPSA) Cimangenteng, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat pengelolaan sampah terpadu dari hulu hingga hilir.
Studi tiru tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperrinda) Kabupaten Lebak, Widi Ferdian. Rombongan mempelajari sistem pengolahan sampah berbasis teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), yakni metode konversi sampah menjadi bahan bakar alternatif berkalori tinggi yang dapat dimanfaatkan oleh industri semen.
“Pekan lalu kami melakukan studi tiru ke TPSA Cimangenteng, Sukabumi, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas dan penguatan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Lebak,” ujar Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah, Senin (22/12/2025).
Menurut Amir, kegiatan tersebut dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menindaklanjuti kerja sama dengan calon offtaker hasil pengolahan sampah. Kabupaten Lebak perlu memastikan kualitas RDF yang dihasilkan memenuhi standar industri agar dapat diserap pasar.
“Kunjungan ini merupakan bagian dari pemenuhan readiness criteria untuk program Local Service Delivery Program (LSDP),” katanya.
Ia menjelaskan, Pemkab Lebak berencana mengimplementasikan Proyek LSDP pada tahun 2026. Program LSDP digawangi oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Bappenas, Kementerian PUPR, serta World Bank.
Saat ini, terdapat dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Lebak yang siap melaksanakan pengelolaan sampah terpadu dengan konsep zero waste, yakni TPA Dengung di Kecamatan Maja dan TPA Cihara.
“Pemkab Lebak telah menyusun penganggaran untuk Feasibility Study (FS), Detail Engineering Design (DED), serta dokumen pendukung lainnya yang dibutuhkan dalam program LSDP,” ujarnya.
Amir berharap proyek pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) tersebut dapat berjalan lancar sehingga terwujud sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dengan melibatkan pemberdayaan masyarakat.
“Semoga TPST ini dapat diwujudkan sebagai tempat pengelolaan sampah yang juga melibatkan masyarakat untuk diberdayakan. Dengan sistem RDF, sampah nantinya dapat diolah menjadi sumber energi,” jelasnya.
Editor: Mastur Huda











