SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Arfina Rustandi resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Serang masa bakti 2025–2030.
Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting dalam upaya penguatan sektor kerajinan, kriya, dan industri kreatif di Kota Serang.
Usai dikukuhkan, Arfina Rustandi menyatakan komitmennya untuk memajukan kerajinan lokal melalui sinergi dan kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, pelaku usaha, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Menurut Arfina, Dekranasda Kota Serang memiliki peran strategis dalam melestarikan warisan budaya lokal sekaligus mendorong inovasi serta membuka akses pasar bagi para pengrajin dan pelaku industri kecil menengah (IKM) di Kota Serang.
“Dekranasda harus menjadi rumah bagi para pengrajin untuk berkarya, berinovasi, dan berkembang,” ujar Arfina, Selasa, 23 Desember 2025.
Ia mengatakan, ke depan Dekranasda Kota Serang akan fokus menghadirkan program pembinaan, pelatihan, pemberdayaan, serta pemasaran yang berkelanjutan guna meningkatkan daya saing produk lokal, baik di tingkat regional, nasional, hingga internasional.
Arfina juga mengajak seluruh pengurus Dekranasda yang baru dikukuhkan untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan kreativitas demi kemajuan industri kreatif di Kota Serang.
“Semoga sinergi yang telah terjalin ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan Kota Serang yang kreatif, mandiri, dan berdaya saing tinggi,” pungkasnya.
Pengukuhan pengurus Dekranasda Kota Serang dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Dekranasda Provinsi Banten Nomor 004/Dekranasda-Banten/SK/2025.
Editor: Aas Arbi











