SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memberikan penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) berprestasi sebagai bagian dari penguatan manajemen talenta, Selasa 23 Desember 2025.
Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, pemberian penghargaan ini menjadi langkah penting untuk mendukung keberhasilan program pemerintah ke depan, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Penghargaan ini kami berikan agar ASN semakin semangat berinovasi. Ini juga menjadi motivasi bagi ASN lainnya yang belum mendapatkan penghargaan,” ujar Budi di Hotel Aston Serang.
Ia berharap, penghargaan tersebut mampu mendorong terciptanya inovasi-inovasi baru di lingkungan birokrasi Pemkot Serang, sekaligus memperkuat budaya kerja profesional dan berorientasi kinerja.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni, mengatakan pemberian penghargaan ini merupakan salah satu indikator pemenuhan pelaksanaan manajemen talenta ASN.
“Penghargaan ini menjadi salah satu indikator di tahun 2025. Di akhir tahun ini, Pemkot Serang akan mulai menerapkan manajemen talenta secara menyeluruh,” jelas Murni.
Ia menjelaskan, penghargaan ASN diatur dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025, yang menempatkan apresiasi sebagai bagian dari manajemen talenta dan manajemen kinerja.
Bentuk penghargaan meliputi piagam atau sertifikat, plakat atau trofi, uang pembinaan, serta bentuk apresiasi lain yang tercatat dalam Sistem Informasi ASN (SIASN).
Menurut Murni, BKPSDM Kota Serang juga akan melaporkan kepada Wali Kota Serang terkait pelaksanaan ekspose implementasi manajemen talenta.
“Mohon doanya semoga ekspose berjalan lancar dan pada tahun 2025 ini Pemkot Serang mendapatkan izin prinsip penerapan manajemen talenta, sehingga bisa diterapkan penuh pada tahun 2026,” ungkapnya.
Adapun kategori penerima penghargaan ASN berprestasi meliputi jabatan administrator, jabatan fungsional ahli madya, jabatan pengawas, jabatan fungsional ahli muda, jabatan pelaksana, jabatan fungsional ahli pertama, serta tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
Murni mengatakan, penghargaan ini memiliki peran strategis dalam mendorong pengembangan karier ASN. Ia menekankan bahwa pembaruan data kinerja sejalan dengan pembaruan jenjang karier.
“Setiap pegawai harus terus meningkatkan kapasitasnya. Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga bagian dari penilaian inovasi dan kinerja,” tandasnya.
Editor: Abdul Rozak











