PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aktivitas belajar mengajar di SDN 1 Gerendong, Desa Gerendong, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, terganggu setelah sekolah tersebut disegel pihak yang mengatasnamakan ahli waris.
Akibat penyegelan itu, ratusan siswa yang sudah datang sejak pagi terpaksa tidak bisa masuk ke ruang kelas. Setibanya di sekolah, mereka mendapati gerbang terkunci dan dipasang tulisan peringatan kepemilikan lahan atas nama H Isa bin Sumantri seluas sekitar 2.400 meter persegi, disertai ancaman pidana bagi pihak yang memasuki area tanpa izin.
Para siswa sempat berkumpul di depan gerbang sekolah sambil menunggu kepastian. Beberapa menit kemudian, para guru mengajak siswa ke rumah warga sekitar untuk menenangkan mereka dengan kegiatan melantunkan selawat.
Kepala SDN 1 Gerendong, Karniti, mengatakan, pihak sekolah sebelumnya telah melakukan musyawarah dengan pihak yang mengaku sebagai ahli waris. Hasil pertemuan tersebut juga telah dilaporkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang.
“Sebelumnya sudah ada musyawarah, termasuk informasinya dengan pemerintah daerah. Dari pihak yang mengklaim ahli waris, disebutkan ada bukti jual beli dengan pemilik lama. Sementara kami belum memiliki bukti hibah atau dokumen lainnya,” kata Karniti, Senin 19 Januari 2026.
Ia menambahkan, pihak sekolah bersama aparatur desa dan Forkopimkec masih berupaya mencari solusi agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah memanfaatkan gedung PGRI atau rumah warga sebagai lokasi belajar sementara.
“Kalau diliburkan, kasihan anak-anak. Kami khawatir berdampak pada kondisi mental mereka. Yang penting anak-anak tetap bisa belajar,” ujarnya.
Karniti berharap persoalan tersebut segera diselesaikan agar siswa dapat kembali belajar dengan aman dan nyaman. Saat ini, jumlah siswa SDN 1 Gerendong tercatat sekitar 188 orang.
Editor: Abdul Rozak

