SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Muhammad Syafiq (34), peternak asal Kopang Cilik, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang, menjadi korban penipuan dengan kerugian puluhan juta rupiah. Ia mengaku ditipu rekannya saat hendak membeli puluhan ekor kambing dan seekor sapi.
Kepada Radar Banten, Syafiq menjelaskan peristiwa itu bermula pada Sabtu, 26 Juni 2025. Saat itu, ia mendapat informasi dari terlapor berinisial FA mengenai penjualan 29 ekor kambing dan satu ekor sapi dengan harga Rp30,3 juta.
Menurut FA, hewan ternak tersebut berada di wilayah Lampung. “Awalnya saya diperlihatkan video oleh FA. Katanya ada 29 kambing dan satu sapi dijual murah di Lampung,” ujar Syafiq, Jumat (23/1/2026).
Tertarik dengan penawaran tersebut, Syafiq kemudian meminta FA untuk mengecek langsung ke Lampung. Ia bahkan memberikan uang ongkos perjalanan sebesar Rp500 ribu.
Setelah FA mengaku berada di Lampung, Syafiq mengirimkan uang muka secara bertahap, yakni Rp19,7 juta untuk pembelian kambing dan Rp1,8 juta untuk sapi. Pengiriman uang dilakukan sepanjang Juni hingga Juli 2025.
“Karena percaya, saya kirim uangnya. Total lebih dari Rp20 juta,” katanya.
Namun, setelah uang dikirim, informasi terkait pengiriman kambing dan sapi tak kunjung jelas. Saat dihubungi, nomor telepon FA sudah tidak aktif.
“Saya sudah tidak bisa menghubungi dia lagi. Nomornya mati,” ujarnya.
Merasa dirugikan, Syafiq akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan FA ke Polresta Serang Kota. Laporan pengaduan tersebut tercatat dengan Nomor: TBL/41/RES.1.11/2026/Reskrim, tertanggal Kamis, 22 Januari 2026.
“Saya berharap FA segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Syafiq.
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Serang Kota Alfano Ramadhan membenarkan adanya laporan tersebut. Ia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti dengan proses penyelidikan.
“Lagi proses, sedang kami tindaklanjuti,” ujarnya singkat.*
Editor : Krisna Widi Aria











