KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang telah memberikan perhatian khusus terhadap potensi hilangnya dokumen administrasi kependudukan milik warga yang rusak akibat terendam banjir.
Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied mengatakan bahwa pihak kecamatan akan memfasilitasi penggantian dokumen Adminduk yang rusak atau hilang tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Untuk itu, warga diminta untuk segera melapor, baik melalui posko bencana maupun datang langsung ke kantor pelayanan kecamatan.
“Jika ada warga yang kehilangan dokumen Adminduk akibat dampak banjir, insya Allah akan kami bantu prosesnya. Dan masyarakat bisa melapor melalui Polsek terlebih dahulu untuk membuat surat kehilangan, kemudian bisa datang ke kantor kecamatan, dan langsung kami proses. Serta kami pastikan tidak ada pungutan biaya apa pun,” ucap Cucu saat ditemui di Tigaraksa, Selasa 27 Januari 2026.
Dikatakan Cucu, untuk mempercepat proses pemulihan Adminduk tersebut jajaran pemerintah desa bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan melakukan upaya “jemput bola”.
Dimana, petugas akan menyisir langsung ke permukiman warga untuk mendata siapa saja yang mengalami kendala administratif akibat bencana tersebut.
“Semoga, langkah proaktif ini diharapkan dapat meringankan beban warga yang nantinya tengah fokus pada pembersihan rumah dan pemulihan pascabanjir,”ujarnya.
Editor: Bayu Mulyana











